Penjual dan Pembeli Takjil Tak Terapkan Physical Distancing?

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Imbauan untuk menjaga jarak demi mencegah penularan covid-19 tampaknya tak diterapkan oleh warga Tuban di bulan Ramadan ini. Terpantau sepanjang Jalan Sunan Kalijaga ramai oleh Pedagang dan pembeli takjil.

Menanggapi hal tersebut, sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) sekaligus tim gugus tugas covid-19, Endah Nurul mengatakan, hingga saat ini pemerintah Kabupaten Tuban tidak memberikan larangan untuk berjualan takjil.

Namun sesuai surat instruksi dari Bupati Tuban nomer 1 tahun 2020, dihimbau untuk seluruh masyarakat Tuban yang sedang melakukan aktivitas di luar rumah untuk menggunakan masker dan menerapkan physical distancing atau jaga jarak.

"Tidak apa - apa berdagang, tapi harus tetap jaga jarak," ungkap Endah Nurul, Sabtu (25/4/2020).

Lebih lanjut, permasalahan ini akan ia sampai saat di forum gugus tugas covid-19 Tuban. Dengan tujuan agar pedagang atau pemberian tetap dapat melakukan transaksi, namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Mungkin sistem penjualannya yang akan diubah," ujarnya.

Ia berharap, Masyarakat mematuhi instruksi dari Bupati Tuban untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan selalu jaga jarak.

"Juga selalu melakukan cuci tangan dengan sabun dengan air mengalir,"tandasnya. [nid/ito]