Pedagang Pusing Bayar Cicilan KUR, Bupati Huda: Tak Usah Bayar Dulu

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan berbagai kemudahan kepada sejumlah sektor usaha dan masyarakat yang terkena dampak dari wabah virus corona (Covid-19).

Kemudahan ini diberikan Kepala Negara setelah mendengar berbagai keluhan dari kalangan pelaku usaha, mulai dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga tukang ojek dan supir taksi. Sebelumnya, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah memberikan kelonggaran kepada debitur perbankan.

[Baca juga: Tiba di Tuban, 7 TKI Jalani Isolasi 14 Hari ]

Sejalan dengan kemudahan itu, pedagang keliling di Kabupaten Tuban masih pusing dengan cicilan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank pemerintah.

Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh Gunadi, ketua paguyuban pedagang keliling kepada Bupati Tuban, Fathul Huda disela serah terima paket Sembako murah di kompleks Pendopo Krida Manunggal Tuban awal April 2020.

"Kami masih diminta untuk bayar cicilan KUR di tengah wabah korona ini. Bagaimana sikap Pemkab Tuban," terang Gunadi kepada blokTuban.com, Rabu (8/4/2020).

Gunadi menyebutkan, lebih dari 270 anggota pedagang keliling Tuban terlibat KUR dengan nominal Rp25-50 juta. Para anggotanya tetap jualan tapi dampak penurunannya luar biasa.

Sekitar 60 persen omset hilang. Misalnya disaat normal dapat pemasukan Rp500 ribu, sekarang turun tinggal Rp200 ribu. Kondisi ini dialami seluruh pedagang di kawasan Alun-alun dan CFD. Kedua lokasi ini sepi setelah ditutup oleh Pemkab.

Lebih dari itu, omset kotor sebelum ada Covid bisa mencapai Rp500-600 ribu. Kalau sekarang tinggal Rp200-250 ribu. Itupun para pedagang keliling harus bekerja dari pagi sampai malam.

Dengan tutupnya pusat keramaian, para pedagang berkeliling mengais rejeki untuk keluarganya. Sepinya pendapatan, tak membuat tanggungan cicilan ditangguhkan.

Operator perbankan tetap rajin memberitahu jatuh tempo bayar KUR, dan bulan April ini rata-rata anggota membayar dengan berbagai cara.

"Belum ada penangguhan cicilan dari pihak bank," tegas penjual otak-otak dan cireng ini.

Pedagang selama 20 tahun ini, meminta Bupati Huda menerbitkan surat udaran penangguhan 2-3 bulan atau sampai pandemi ini reda. Pedagang akan sedikit lega, tanpa menghilangkan tanggungjawab membayar cicilan tersebut.

Menyikapi keluhan pedagang, Bupati Huda menjelaskan jika Presiden Jokowi telah memudahkan untuk penangguhan angsuran bank. Oleh karena itu, kredit KUR bisa ditunda dan tidak dibayar sementara.

"Cukup bayar bunganya dulu. Dilanjutkan angsuran setelah setahun atau korona reda," pinta Bupati dua periode. [ali/ito]