Dinas Pendidikan Perpanjang Masa Belajar Di Rumah Sampai 5 April

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Menindaklanjuti hasil rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban mengenai tindak lanjut antisipasi penyebaran covid-19, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban memperpanjang masa belajar di rumah samapi tanggal 5 April 2020 mendatang.

Kepala Disdik Kabupaten Tuban, Nur Khamid mengatakan, kegiatan belajar mengajar pada jenjang PAUD, SD dan SMP dilaksanakan di rumah masing-masing yang sedianya mulai tanggal 17 sampai 29 Maret 2020 di perpanjang sampai 5 April 2020 mendatang.

"Menindaklanjuti hasil rapat bersama Sekda kemarin, kami putuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah,"ungkap Nur Khamid. Selasa, (24/3/2020).

Ia menjelaskan, pemberian tugas bagi peserta didik diharapkan memanfaatkan Teknolog, Informasi dan Komunikasi (TIK) yang efektif dan efisien.

"Bersifat yang rekreatif dan edukasi khususnya dikaitkan dengan pengetahuan mengenai virus covid-19 (Corona),"ungkapnya.

Di upayakan pemberian tugas tidak memberikan peserta didik atau orang tua wali murid, serta berkenan menginformasikan kepada orang tua wali agar putra - putrinya belajar di rumah.

"Diharapkan orang tua mengawasi anaknya untuk belajar di rumah,"tuturnya.

Lebih lanjut, kepala sekolah diminta menjadwal piket pelaksanaan tugas bagi guru dan tenaga kependidik dengan catatan bagi jenjang SMP minimal setiap hari ada 5 orang guru atau tenaga kependidik dan bagi SD minimal ada 2 orang guru atau tenaga kependidikan yang bertugas di sekolah.

"Untuk jenjang PAUD menyesuaikan,"tandasnya. [nid/ito]