DPRD Dorong Pemkab untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - DPRD Kabupaten Tuban mendorong agar Bupati Tuban H. Fathul Huda segera mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Tuban. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi. Dia meminta, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban segera melakukan Koordinasi bersama Forkompimda untuk meningkatkan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tuban.

Selain itu, DPRD juga mengingatkan untuk segera dibahas terkait penganggaran untuk kegiatan penanganan Covid-19. Tindakan teknis juga perlu segera dilakukan seperti penyemprotan desinfektan, penyediaan masker, sosialisasi Spesial Distancing.

Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, Taruna Siaga Bencana (Tagana) melakukan penyemprotan Cairan Disinfektan di Gedung DPRD Kabupaten Tuban, Senin (23/3/2020).

Usai penyemprotan, M. Miyadi, menyampaikan penyemprotan desinfektan ini sangat perlu dilakukan dalam rangka ikut mencegah sekaligus antisipasi penyebaran Covid-19. Miyadi berharap partisipasi masyarakat untuk tetap waspada karena penyebaran Covid-19 ini sangat cepat.

“Kewaspadaan harus kita jaga, terutama Keluarga kita, Keluarga Kantor kita, dan warga masyarakat yang ada disekitar kita," ujar Miyadi usai penyemprotan.

Selain itu, Ketua DPRD 2 Periode tersebut mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang dalam menyikapi Covid-19 ini. Miyadi juga berharap agar Tagana segera berkordinasi dengan Pemkab khususnya Dinas Sosial untuk melakukan gerakan-gerakan sosial penyemprotan disinfektan di seluruh kantor.

“saya berharap penyemprotan disinfektan ini dilakukan diseluruh kantor baik kantor OPD, kantor masyarakat, rumah penduduk yang padat, Kantor Kecamatan, Polsek, Koramil, Puskesmas serta Fasilitas Umum,” imbuh politisi asal PKB itu.

Sementara itu, Wakil Koordinator Tagana mengatakan hingga saat ini telah melakukan penyemprotan ke-4 kalinya di wilayah Kabupaten Tuban. 

Penyemprotan ini akan dilaksanakan semaksimal mungkin baik itu di kantor Pemerintahan, fasilitas umum, tempat ibadah, tempat pariwisata, pemukiman padat penduduk, dan tempat-tempat lain yang perlu dilakukan penyemprotan.

Diketahui, hampir seluruh ruangan kantor DPRD disemprot disinfektan, hal itu dilakukan karena gedung dewan merupakan gedung publik yang setiap hari dikunjungi banyak tamu baik masyarakat dalam maupun luar kota.[hud/col]