Warung Kopi di Kecamatan Ini Diduga Jadi Jaringan Distributor Miras

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Usaha warung kopi di beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban, belakangan ditemukan hanya menjadi kedok para penjual minuman keras (miras).

Warung kopi tersebut diduga kuat menjadi jaringan distributor miras di Desa Rayung, Kecamatan Senori yang dibongkar oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang mengungkapkan, terbongkarnya distributor miras berawal dari digerebeknya beberapa warung kopi di berbagai kecamatan di Bumi Wali.

Warung pertama yang dirazia di Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong milik nenek titik Supingi (69). Warung ini menjual arak, anggur merah dan anggur kolesom.

Tiga kali rumah sekaligus warungnya di tepi jalan digerebek petugas gabungan, nenek ini masih saja menemukan barang bukti miras. Razia pertama pada 5 Desember 2019, dan kedua pada 19 Februari 2020.

Sementara penggerebekan ketiga kali dilakukan petugas Satpol PP, TNI, dan Polri pada Kamis (27/2/2020) pagi. Letak rumah nenek penjual miras ini dekat dengan tempat ibadah.

"Warung jualan miras kedua ada di Desa Saringembat, Kecamatan Singgahan," terang Joko kepada blokTuban.com, Jumat (28/2/2020).

Saat petugas merazia warung ini, salah satu mantan anggota DPRD mendatangi petugas. Pemilik warung sempat berkelit saat diminta KTP untuk didata. Setelah tarik ulur, mantan dewan ini siap mendampingi pemilik warung untuk dipanggil ke kantor Satpol PP pekan depan.

Dari warung ini yang bersebelahan dengan Posyandu, petugas menyita baceman gingseng dan 27 setengah botol miras jenis arak tutup biru.

Titik ketiga warung kopi di Desa Sembung, Kecamatan Parengan. Dari warung di depan Sekolah Dasar (SD) ini, petugas hanya mendapat dua botol miras tutup biru. Informasi dari pemilik warung, mirasnya dibeli dari distributor di Desa Rayung Senori.

Warung kopi keempat yang dirazia petugas ada di desa yang sama. Di lokasi ini tidak ada barang bukti yang disita. Pemilik pun juga berbisik ketika petugas memeriksa hingga belakangan rumah sekaligus warung usahanya.

Diberitakan sebelumnya, gudang distributor miras di Desa Rayung terbongkar. Ada 132 botol arak di 11 kardus dan 24 botol di dua kardus beras kencur diangkut petugas. Miras milik distributor ini, diinfokan berasal dari Semanding. [ali/rom]