KPU Tuban Perpanjang Pendaftaran PPS

Reporter: Nidya Marfis H

blokTuban.com - Berdasarkan berita acara rapat pleno pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) diperpanjang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Faktul Iksan mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno KPU pendaftaran PPS di perpanjang hingga tiga hari ke depan, terhitung mulai hari ini sampai tanggal 27 Februari 2020 mendatang.

"Karena ada beberapa desa yang  belum memenuhi kuota sehingga pendaftaran diperpanjang," ungkap Faktul.

Lebih lanjut, ada 13 kecamatan di Kabupaten Tuban yang belum memenuhi kuota dua kali jumlah PPS yang dibutuhkan di antaranya, Kecamatan Bancar, Tambakboyo, Kerek, Parengan, Montong, Soko, Merakurak, Rangel, Semanding, Tuban, Widang, Grabakan dan Palang.

"Berdasarkan undang - undang jumlah pendaftaran harus dua kali lipat dari kuota yang dibutuhkan," ungkapnya.

Sedangkan, hingga saat ini jumlah pendaftar yang telah masuk ada 2220 orang dari seluruh desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Tuban.

"Hingga saat ini ada 2.220 pendaftar yang sudah masuk di KPU,"ujarnya.

Perlu diketahui, dalam rekrutmen PPS setiap desa membutuhkan tiga orang anggota. [nid/col]