Dispendik Keluarkan Surat Edaran Waspada Penculikan Anak

 

Reporter: Nidya Marfis H.

 

blokTuban.com - Maraknya isu - isu kasus penculikan anak yang terjadi akhir-akhir ini, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Tuban menerbitkan surat edaran agar sekolah - sekolah negeri dan swasta mewaspadai penculikan anak. 

 

Kepala Dispendik Tuban, Nur Khamid mengatakan, Surat edaran ini bertujuan sebagai tindakan pencegahan agar jangan sampai terjadi kasus penculikan di Tuban. 

 

"Ini sebagai bentuk kepedulian kami, terhadap siswa - siswi yang ada di Kabupaten Tuban," ungkap Nur Khamid. Minggu (23/2/2020).

 

Lebih lanjut, dalam surat edaran yang diterbitkan pada, Kamis(20/2/2020) lalu berisi empat poin penting, pertama meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculik peserta didik dengan memastikan yang mengantar dan yang menjemput peserta didik ke sekolah orang tua atau wali murid yang sudah dikenal oleh pihak sekolah.

 

Poin kedua, apabila yang menjemput bukan orang tua ataupun wali murid yang dikenal oleh pihak sekolah, maka peserta didik tetap berada di dalam sekolah dan kepala sekolah diharapkan menghubungi orang tua atau walinya. 

 

Lanjut, Poin ketiga membatasi peserta didik keluar dari lingkungan sekolah pada saat jam istirahat, termasuk untuk membeli makan dan jajan diluar.

 

"Alangkah baiknya, saat jam istirahat siswa tetap berada didalam lingkungan sekolah," ungkapnya.

 

Poin keempat, mengoptimalkan peran kantin sekolah dengan menyediakan makan dan minum untuk peserta didik yang sehat dan higienis. 

 

"Untuk menghindari upaya penculikan dengan kedok penjual makanan," tuturnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinsos PPPA Tuban, Anfujatin mengatakan, surat edaran tersebut sebagai tindakan preventif dari Pemkab Tuban, dengan tujuan agar seluruh sekolah dan juga orang tua tetap waspada. 

 

"Bukan untuk menakut - nakuti, ini bentuk pencegahan agar tidak ada kasus penculikan di Tuban," tandasnya. [nid/col]