Diringi Jidoran dan Reog, Bacabup dan Bacawabup ini Datangi Kantor KPU Tuban



Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacabup) Kabupaten Tuban Jalur Perseorangan pada Pilkada Tuban 2020 mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu (23/2/2020).

Pasangan Bacabup dan Bacawabup dari jalur perseorangan tersebut adalah Wahid Nanang A. Md dan Akhmad Mudhakir Kamil. Keduanya datang bersama di kantor KPU Tuban tepat dihari akhir pendaftaran jalur perseorangan.

Pantauan blokTuban.com, kedatangan keduanya di kantor KPU Tuban tersebut diiringi dengan kesenian Jidoran serta kesenian Reog Ponorogo mulai dari depan Pasar Pramuka hingga sampai di depan Kantor KPU Tuban.

"Kami datang bersama kesenian Jidoran dan Reog ini menunjukkan pemimpin harus menguri-uri kebudayaan jawa," terang  Wahid Nanang di depan Kantor KPU Tuban.

Meski telah datang bersama tim ke kantor KPU Tuban. Nanang mengaku, belum membawa berkas atau dokumen dukungan sebagai syarat pendaftaran jalur perseorangan, hal itu sesuai dengan masukan dari pihak tim.

"Kedatangan kami untuk mengikuti proses penyerahan dokumen jalur independen. Dan berdasarkan masukan dari tim, kami akan kembali pada pukul 23.00 WIB, untuk menyerahkan dokumen dukungan," imbuhnya.

Dia juga mengungkapkan, telah menyiapkan persyaratan pendaftaran jalur perseorangan dengan mengumpulkan antara 80 ribu sampai 100 ribu foto kopi KTP dan surat pernyataan dukungan.

"Kami sudah siapkan semuanya, antara 80-100 ribu KTP beserta surat dukungan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Tuban Fathul Ikhsan menyampaikan, hari ini merupakan hari terakhir penyerahan dokumen persyaratan pendaftaran pasangan Bacabup dan Bacawabup dari jalur perseorangan.

Dan pada, Minggu (23/2/2020) sore ini ada pasangan Bacabup dan Bacawabup dari jalur perseorangan yang datang. Hanya saja, menurutnya dokumen persyaratan pendaftaran akan diserahkan nanti malam pukul 23.00 WIB.

"Kita akan tetap tunggu sampai nanti malam sampai jam pendaftaran habis. Sampai saat ini kita belum menerima dokumen dari pasangan ini, jadi nanti persyaratan itu dibawa bersama Bacabup dan Bacawabup," pungkas Fathul.[hud/ito]