Penerapan Antrean Online, Diawali RSUD Diikuti Disdukcapil dan Lapas

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Salah satu pekerjaan rumah (PR) pemerintah kabupaten (Pemkab) Tuban adalah mengatasi membeludaknya jumlah antrean di sektor pelayanan. Tercatat sudah tiga tempat pelayanan yang telah menerapkan antrean online, Selasa (18/2/2020).

Pada Mei 2018 silam, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Koesma Tuban meluncurkan aplikasi Sistem Pendaftaran Online Cepat Ringkas Akurat (SIPALIN CERIA).

Melalui aplikasi ini masyarakat di Bumi Wali -sebutan lain Kabupaten Tuban, tak perlu lagi mengantre untuk mendaftar rawat jalan. Pasien bisa mendaftar online dari rumahnya.

“Inovasi ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Direktur RSUD dr Koesma Tuban, Saiful Hadi.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban ini, menjelaskan aplikasi baru ini sudah bisa diunduh di Play Store. Siapapun juga bisa langsung registrasi melalui akun http://registrasi.rsudkoesma.id.

Pihak rumah sakit juga sudah kerja sama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) melalui Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK). Pasien cukup mendaftar dengan memasukan nomor induk kependudukan (NIK),  dan selanjutnya mendapat konfirmasi dari rumah sakit.

"Kita ganti sistem pendaftaran manual ke online dan terus disempurnakan," terangnya.

Dalam aplikasi Sipalin Ceria ini, pasien juga dapat mengakses informasi seputar jadwal dokter, jadwal poli, persyaratan pendaftaran, alur pelayanan, dan promo program di RSUD. Beragam informasi ini untuk kenyamanan masyakarat, ketika hendak berobat di rumah sakit. 

"Untuk masuk SIPALIN CERIA harus regitrasi dengan memasukkan nomor Hp dan pasword sesuai keinginan pasien," jelas Saiful. 

Terobosan antrean online ini, kemudian pada 10 Februari 2020 diikuti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Masyarakat yang ingin mengurus kependudukan cukup mengambil nomor antrean dari rumah, menggunakan androidnya.

"Sehari kami melayani 250 antrean online," sambung Kepala Disdukcapil Tuban, Rohman Ubaid.

Layanan antrian online ini, lanjut Ubaid memiliki keuntungan bagi masyarakat yang rumahnya jauh maupun kesibukan tinggi. Cukup buka situs sim-dukcapil.tubankab.go.id, nomor antrian bisa langsung didapat.

Ketika sudah masuk di web, pengakses akan menjumpai tiga item pilihan yaitu kartu keluarga, KTP-El, dan pindah/datang. Pilih salah satu item sesuai kebutuhan, untuk melakukan tahap berikutnya.

Alur pendaftarannya langkah awal persiapan berkas, langkah kedua memasukkan berkas, dan langkah ketiga lacak. Di kolom permohonan, user wajib mengisikan NIK, di kolom pencarian nomor antrean cukup diisi dengan NIK dan tanggal antre.

"Untuk pelacakan bisa mengisi nomor register," imbuh mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban.

Ubaid yang pernah menjabat Camat Jenu menegaskan, bagi user yang kehabisan antrean di hari itu bisa antre di hari berikutnya. Dalam sebulan penuh, user bisa mengambil nomor antrean sesuai waktu senggangnya.

Sembari mengoptimalkan layanan online, petugas Disdukcapil juga tetap membuka layanan ofline seperti biasanya. Karena tidak semua masyarakat sudah melek digital dan memegang android.

Tak mau ketinggalan, pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban juga tidak lagi berdesakan. Kini pengunjung Lapas dimanjakan dengan antrian Smsekali klik.

Meningkatkan sejumlah layanan masyarakat terutama pelayanan kunjungan, Kepala Lapas Kelas IIB Tuban Siswarno membuktikan dengan memperbaiki alur antrian kunjungan yang semula manual dirubah menjadi antrian berbasis sistem.

“Sekarang tidak perlu antri dengan menaruh KTP di meja pendaftaran kunjungan, cukup satu kali klik sudah bisa antri tanpa perlu berdesakan,” jelasnya.

Siswarno berharap masyarakat menerima pelayanan yang jelas. Dengan memanfaatkan teknologi, pelayanan di Lapas Tuban menjadi lebih cepat dan pasti. Fasilitas terus diperbaiki sedikit demi sedikit ke arah teknologi.

"Hal ini sesuai deklarasi janji kinerja untuk meningkatakan sumber daya manusia berbasis teknologi," tandasnya. [ali/ono]