Pengangkatan Warga Kehormatan Gerindra Wewenang DPP

 

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Tuban buka suara perihal pengangkatan salah satu Bakal Calon Bupati (Bacalon) Eko Wahyudi menjadi warga kehormatan Gerindra, Senin (17/2/2020).

"Untuk pengangkatan warga kehormatan wewenang Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," terang Wakil Ketua II DPC Gerindra Tuban, Edi Hariyanto kepada blokTuban.com.

Politisi yang sudah 10 tahun mengabdi di Gerindra ini, mengaku belum pernah sama sekali diajak komunikasi perihal pengangkatan salah satu Bacalon menjadi warga kehormatan.

Selain itu, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai juga sudah jelas, DPC tidak bisa serta merta memberikan status tersebut. Apalagi dalam Pilpres kemarin, Eko Wahyudi berseberangan politik karena menjadi Ketua Arus Bawah Jokowi (ABJ) di Tuban.

"Jika DPP tanya, kami sebagai pengurus Gerindra akan berbicara sesuai AD/ART," imbuh pria yang juga mengurusi keagamaan ini.

Sebelumnya, Habiburokhman, SH. MH Ketua bidang Advokasi dan Hukum DPP Gerindra akan menindak tegas apabila ada pengurus-pengurus disemua tingkatan termasuk di tingkat DPC yang tidak loyal atau bahkan merugikan sikap partai.

Penyalahgunaan wewenang itu, lanjut juru bicara Partai Gerindra termasuk dengan memberikan status warga kehormatan kepada salah satu calon Bupati/Calon Wakil Bupati dari partai lain tanpa persetujuan DPP partai.

"Saat ini kami sedang mempertimbangkan untuk memanggil Ketua DPC tersebut untuk dimintakan klarifikasi dan keterangan. Jika nanti terdapat indikasi Money Politik dalam pemberian warga kehormatan tersebut akan ditindak tegas," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Arus Bawah Jokowi Tuban, Eko Wahyudi diangkat menjadi warga kehormatan Gerindra Tuban pada momen silaturahim bakal calon bupati Tuban bersama seluruh kader partai, Minggu (26/1). 

Pengangkatan inipun telah melalui berbagai pertimbangan, karena Kang Yudi sapaan akrab Eko Wahyudi dikenal Orang Kaya Baru (OKB) di kancah politik menjelang Pilkada Tuban 2020.

Ketua DPC Gerindra Tuban, Tri Astuti pun membeber alasan pengangkatan bos Timbul tersebut. Politisi Dapil II ini menegaskan Kang Yudi sudah mendaftar di Gerindra dan melamar. Dia juga siap berjuang bersama Gerindra dalam proses mensejahterakan rakyat Tuban.

"Dia juga bukan kader partai jadi wajar kalau kami angkat menjadi warga kami," tutur Astuti yang juga menjabat Ketua Komisi 4 DPRD Tuban kepada blokTuban.com sehari kemudian. 

Ketika dikonfirmasi perihal AD/ART Gerindra, Astuti yang juga politisi Dapil II belum berkenan meresponnya. Pesan yang dilayangkan sejak Minggu (16/2) siang belum dibalas. [ali/col]