Bupati Tuban dan 125 ASN Dites Urine, Jika Pakai Narkoba Dipecat

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Bupati Tuban, Fathul Huda mengikuti tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Senin (17/2/2020). Bertempat di kantor Setda Kabupaten Tuban, tes urine juga diikuti Sekretaris Daerah dan 125 pejabat eselon 2 dan eselon 3 Pemkab Tuban.

Bupati Huda menyampaikan tes urine yang diikuti pimpinan dan pejabat Pemkab Tuban menjadi tauladan bagi masyarakat. Selain itu, sebagai wujud perhatian dan pencegahan akan bahaya penyalahgunaan Narkoba.

“Narkoba dapat merusak kesehatan dan dapat memicu tindak negatif lainnya," ungkap Bupati dua periode ini.

Mantan Ketua PCNU Tuban juga menegaskan bila ada ASN Pemkab Tuban yang terindikasi menggunakan obat terlarang, akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Tindakan yang diberikan mulai dari pembinaan, pendampingan hingga pemberhentian.

"Jika memang aturannya harus dipecat, maka ASN tersebut akan diberhentikan dengan tidak hormat," tegas bapak 4 anak ini.

Bupati kelahiran Montong mengingatkan narkoba dapat menyebar ke kalangan manapun. Masyarakat diminta untuk mewaspadai dan mengantisipasi diri dari bahaya narkotika. Pencegahan penyalahgunaan narkoba menjadi tanggung jawab semua pihak.

Aparatur Pemkab Tuban diharapkan menjadi relawan anti narkoba untuk memberi contoh di lingkungan masing-masing. “Oleh karena itu, kita bersama-sama harus memerangi narkoba di lingkungan masing-masing," tegas Muhtasyar NU.

Sementara itu, Kepala BNNK Tuban, I Made Arjana menjelaskan tes urine dilakukan secara acak kepada ASN Pemkab Tuban yang dimulai dari pejabat eselon 2 dan 3. Usai digelar di Kantor Setda Tuban, BNNK Tuban juga akan menggelar tes urine ke kantor OPD maupun Kecamatan di Kabupaten Tuban secara random dan berkala.

Selanjutnya, hasil dari tes urine akan diserahkan kepada Bupati Tuban. “Untuk tindaklanjut dari hasil pemeriksaan, akan ditentukan langsung Bupati Tuban”, jelasnya.

Made Arjana mengatakan tes urine ini dilakukan bukan untuk mencurigai atau menindak secara hukum ASN yang menggunakan narkoba. Kegiatan ini sebagai langkah preventif, sekaligus pelaksanaan regulasi tentang pencegahan dari penyalahgunaan Narkoba.

“Kami berterimakasih kepada Bupati Tuban dan Sekda Tuban yang berkenan mengikuti tes urine dan menjadi tauladan bagi ASN dan masyarakat Kabupaten Tuban," tandasnya. [ali/ito]