DPRD Temukan Persoalan di Kilang Tuban, Pertamina Buka Suara

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Kadek Ambara Jaya, Project Coordinator NGRR Tuban buka suara, setelah Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Fahmi Fikroni menemukan beberapa persoalan di di Kilang Tuban.

Persoalan yang dimaksud politisi PKB Dapil Jenu itu adalah  pertama moncong atau ujung pagar yang mengarah ke jalan desa. Kedua, rusaknya jalan desa setelah dilalui 250 armada truk muatan tanah uruk untuk kepentingan restorasi atau pemulihan garis pantai kilang di Kecamatan Jenu.

"PT. PBAS selaku cucu Pertamina sebagai pelaksana proyek restorasi sudah kami order untuk mengubah posisi bagian atas pagar menghadap kearah dalam lahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ujar Kadek kepada blokTuban.com, Selasa (4/2/2020).

Pria kelahiran Bali ini, menegaskan untuk jalan, PT Pbas akan segera memperbaikinya. Sebenarnya PT PBAS telah Pertamina minta agar menjalin kerjasama dengan pihak desa, dan juga warga dalam pemeliharaan jalan. Tujuannya agar warga mendapatkan masukan juga dari kegiatan ini.

Intinya bagaimana partisipasi warga dari semua lapisan merasakan manfaat proyek Kilang Tuban. Terutama yang terdampak itu inti dari kegiatan ini.

"Bisa saja kami bangun jalan sementara lewat lahan KLHK, namun warga tidak bisa terlibat dalam kegiatan pemeliharaan dan pembersihan jalan," imbuh Kadek.

Sebenarnya Steven dari PT PBAS sudah sangat aktif ke rumah rumah warga, tokoh masyarakat, dan juga perangkat desa. Kendati demikian, memang warga jumlahnya banyak dan belum bisa menjangkau semuanya.

Sebelumnya, perwakilan PT. PBAS Steven mengaku telah komunikasi dengan komisi 1 DPRD. Terkait akses jalan dan lainnya sedang diproses koordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub), dan juga PUPR mengenai aturan yang berlaku terkait kewajiban dan lainnya selaku pengguna jalan.

"Sebagai informasi, surat sudah kita sampaikan ke Dinas Perhubungan," sambung Steven.

Soal pembongkaran pagar seperti permintaan DPRD, pihaknya mengarahkan ke pihak Pertamina. Karena Pbas hanya sebatas mengerjakan proyek tersebut. [ali/ono]