DPRD Tuban Sidak Proyek Kilang, PT. Pbas Akan Dipanggil

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Fahmi Fikroni melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di proyek Kilang Tuban. Sekaligus menyoroti dampak mobilisasi truk di kegiatan restorasi (pemulihan garis pantai) di Desa Mentoso, Kecamatan Jenu, Senin (3/2/2020).

Politisi PKB Dapil Jenu tiba di lokasi sekira pukul 13.00 WIB. Bertemu langsung dengan perangkat desa setempat, dan Kepala UPT PUPR Kecamatan Merakurak, Ra'is yang membawai wilayah Jenu.

"Hasil koordinasi dengan perangkat desa dan laporan masyarakat, pembangunan pagar kilang mengganggu akses jalan desa," tutur Fahmi Fikroni kepada blokTuban.com di lokasi Sidak.

Roni menegaskan, jalan di Mentoso ini belum dilebarkan. Ketika ada pelebaran jalan, posisi pagar akan mengganggu karena moncong/ujungnya melengkung ke arah barat atau jalan. Idealnya ujung pagar melengkung ke dalam lokasi proyek atau ke Timur.

DPRD meminta Pertamina maupun PT. Pbas selalu pelaksana, pekerjaan pagar ini jangan sampai dilanjutkan. Posisi pagar saat ini, diminta untuk dimundurkan satu sampai dua meter.

"Pagar yang terpasang saya minta dibongkar, dan jangan dilanjutkan," tegasnya.

Dalam waktu dekat, baik Pertamina maupum Pbas akan dipanggil dalam rapat koordinasi. Tujuannya kondisi di Mentoso ini bisa dibicarakan dengan baik-baik.

Lain halnya dengan proyek restorasi, ternyata juga berdampak pada jalan rusak. Informasi yang diterima komisi 1, per hari ada 250 armada truk yang lalu lalang melintasi jalan desa.

Akibatnya akses jalan yang telah dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) jadi rusak. Ujung-ujungnya yang rugi adalah masyarakat sekitar.

Dewan merekomendasikan PT. Pbas maupun Pertamina untuk membangun jalan baru. Jika tidak, ketika armada truk melewati jalan desa mereka mau membenahi sebagai pengguna jalan.

"Kilang kan sudah ada lokasinya, harapan Komisi 1 mereka juga membuat akses sendiri," pintanya.

Perwakilan PT. Pbas, Steven mengaku telah komunikasi dengan komisi 1 DPRD. Terkait akses jalan dan lainnya sedang diproses koordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub), dan juga PUPR mengenai aturan yang berlaku terkait kewajiban dan lainnya selaku pengguna jalan.

"Sebagai informasi, surat sudah kita sampaikan ke Dinas Perhubungan," sambung Steven.

Soal pembongkaran pagar seperti permintaan DPRD, pihaknya mengarahkan ke pihak Pertamina. Karena Pbas hanya sebatas mengerjakan proyek tersebut.

Sementara, Kadek Ambara Jaya, Project Coordinator NGRR Tuban belum memberikan keterangan perihal penataan pagar maupun dampak dari proyek restorasi yang dikerjakan Pbas. Konfirmasi yang dilakukan blokTuban.com sejak pukul 14.15 WIB, belum mendapat respon. [ali/ito]