Bupati Tinjau Jalan Rusak, 7 Perusahaan Akan Dipanggil Camat Jenu

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Bupati Tuban, Fathul Huda meninjau infrastruktur jalan di Kecamatan Jenu, Rabu (29/01/2020) siang. Bupati didampingi Camat Jenu dan Kabag Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Tuban memastikan kondisi jalan yang menghubungkan Desa Tasikharjo dan Remen.

Pada kesempatan ini, Bupati Tuban berdialog dengan Kepala Desa dan perangkat desa Tasikharjo. Berlanjut berdiskusi dengan Humas PT Pertamina Terminal BBM Tuban.

Bupati Huda menyampaikan peninjauan ini untuk menjawab laporan warga desa Tasikharjo, Jenu yang mengeluhkan adanya kerusakan jalan. Warga menduga kerusakan disebabkan banyaknya kendaraan besar Pertamina yang melewati jalan tersebut.

"Pemkab Tuban memiliki kebijakan untuk memperbaiki jalan rusak secepatnya, 1x24 jam," ungkapnya.

Bupati asal Montong menjelaskan ruas jalan yang ditinjau termasuk jalan kelas 4. Artinya jalan tersebut hanya diperuntukkan kendaraan kecil dan tidak diperbolehkan kendaraan besar melewati jalan tersebut. Jika terjadi kerusakan akibat kendaraan berat menjadi tanggung jawab perusahaan pengguna.

Lebih lanjut, mantan ketua PCNU ini berharap Pertamina dapat bekerjasama dengan pemerintah Kecamatan dan Desa untuk memperbaiki jalan yang rusak. Selain itu, juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Dengan demikian masyarakat bisa memahami kondisi yang ada serta Pertamina dapat beroperasi dengan lancar," imbuhnya.

Kabag Umum Suwito menambahkan, selain jalan rusak dalam peninjauan juga ditemukan 83 penerangan jalan umum (pju) yang mati. Kondisi akan segera dikomunikasikan, supaya akses publik kembali normal.

"Selain beberapa jalan rusak juga ditemukan PJU tak berfungsi," sambung mantan Camat Soko.

Sementara itu, Camat Jenu, Moh. Maftuchin Riza menjelaskan jalan tersebut dilewati kendaraan besar dari 7 perusahaan. Dari 7 perusahaan tersebut ada beberapa yang belum mengurus ijin penggunaan jalan.

Pemerintah Kecamatan secepatnya akan memanggil semua perusahaan yang menggunakan jalan tersebut.

"Akan didata perusahaan pengguna, jumlah armada yang digunakan serta rentang waktu penggunaan," jelasnya.

Selanjutnya, perusahaan akan diminta untuk mengurus perijinan ke Dinas terkait.
Camat Jenu menerangkan sejumlah jalan yang rusak berat telah diperbaiki perusahaan.

"Hanya tersisa jalan rusak ringan dan akan segera diperbaiki juga," tutup mantan Camat Bangilan. [ali/ ito]