Komisi II DPRD: Tuban Kekurangan Penyuluh Pertanian

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Komisi II DPRD Kabupaten Tuban melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban. Dalam kegiatan itu, Komisi II DPRD dan DPKP Kabupaten Tuban membahas kaitanya pemangkasan jumlah alokasi pupuk bersubsidi serta validasi izin distributor pupuk bersubsidi di Bumi Wali tahun 2020.

"Kita tadi validasi tentang agen dan kios pupuk di Kabupaten Tuban, kemudian dilanjutkan dengan membahas apa yang terjadi di Dinas Pertanian masih banyak hal yang perlu kita dorong agar lebih berdaya," terang Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Mashadi.

Lebih lanjut, pada Kunker ini Komisi II DPRD juga mendapatkan informasi dari DPKP terkait jumlah penyuluh pertanian di Kabupaten Tuban yang masih kurang dan tidak sebanding dengan predikat atau prestasi yang dihasilkan oleh DPKP Kabupaten Tuban.

"Penyuluh pertanian di Kabupaten Tubam masih kurang dan tidak sebanding dengan apa yang dihasilkan Dinas Pertanian. Seperti halnya predikat penghasil jagung terbesar di Indonesia," jelas politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Sementara itu, Kepala DPKP Kabupaten Tuban Murtadji menyampaikan, selain membahas kaitannya dengan validasi dostributor pupuk bersubsidi. Kunker Komisi II DPRD juga membahas terkait Sumber Daya Manusia (SDM), terutama penyuluh pertanian.

Menurutnya, di Tuban hanya memiliki tenaga penyuluh pertanian sekitar 113 orang. Sedangkan di Kabupaten Tuban sendiri ada sebanyak 317 Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP).

"Kita hanya mempunyai penyuluh sekitar 113 orang sehingga kita kekurangan sekitar 200 penyuluh lebih. Karena, sesuai dengan kebutuhan dan regulasi yang ada yang paling pas satu WKPP ada satu penyuluh," tandas Kepala DPKP Tuban.

Ditambahkannya, menindak lanjuti Kunker Komisi II DPRD ini DPKP Kabupaten Tuban akan melakukan komunikasi ke Pusat dan Kabupaten apakah kedepan tenaga penyuluh yang kebanyakan adalah Pekerja Harian Lepas (PHL) ini bisa dianggarkan melalui APBD atau tidak. DPKP juga akan utamankan tenaga penyuluh lokal.[hud/ito]