Selama Tahun 2019, Ada 62 ODGJ Dipasung

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, tercatat pada tahun 2019 ada 62 penderita ODGJ yang dipasung, 33 diantaranya telah dilepaskan.

"Jadi saat ini masih ada 29 ODGJ yang dipasung," ungkap Atiek, kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Atiek Supartiningsih, Jumat (24/1/2020).

Lebih lanjut, penyebab terjadinya pemasungan dikarenakan pasien ODGJ berbuat ulah di sekitar lingkungannya, akibatnya banyak mengganggu masyarakat. Hal ini yang menyebabkan kelurga pasien terpaksa melakukan pemasungan.

"Seringnya masyarakat desa yang melakukan pemasungan, sebab kurang pengalaman," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini penderita ODGJ tak harus dibawa ke rumah sakit jiwa, sebab di setiap Puskesmas di Kabupaten Tuban sudah ada Poli Kesehatan Jiwa, sehingga mempermudah pasien ODGJ untuk melakukan rawat jalan.

"Di rumah tetap bisa melakukan pengobatan, tentunya dengan pengawasan dari pihak puskesmas," ungkapnya.

Ia menjelaskan, tujuan rawat jalan selain mempermudah pasien ODGJ dan keluarga, juga mempermudah pasien untuk diterima kembali di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

"Jadi lingkungan sekitar sudah terbiasa dengan pasien, sehingga saat pasien sudah sembuh tidak minder atau takut tidak diterima lingkungan tempat tinggalnya," tandasnya. [nid/rom]