BWI Provinsi Jatim Mediasi Masalah Wakaf di Tuban

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) beserta tim yang dipimpin langsung oleh Ketua BWI Jatim, mengundang beberapa pihak dalam rapat mediasi untuk penyelesaian permasalahan tanah wakaf di Kabupaten Tuban.

Turut hadir dalam pertemuan ini tim dari Penais dan Zawa (Penerangan Agama Islam Zakat dan Waqaf) Kanwil Kemenag Jatim,  Kemenag Tuban, BWI Tuban beserta Pengurus, KUA Kecamatan Tuban dan ahli waris dari yayasan dan nadzir wakaf yang masih aktif.

Kepala Kemenag Tuban, Sahid mengatakan, pertemuan ini untuk bermusyawarah guna mencari solusi. Semua pihak yang hadir memberikan energi positif untuk terselesaikannya semua masalah.

"Mari mengedepankan akal sehat dan logika demi terselesaikannya masalah. Semua masalah inginnya segera selesai," ungkap Sahid, Kamis (23/1/2020).

Sementara itu Ketua BWI Jatim, KH. Jeje Abdur Rozaq mengajak semua berfikir bukan untuk saat ini saja, tapi untuk puluhan dan ratusan tahun yang akan datang, niatkan penyelamatan aset umat Islam. Dan penyelamatan itu didukung oleh dokumen yang autentik.

"Jadi mohon kepada semua pihak mengesampingkan masa lalu. Semua yang bermasalah dalam perwaqafan harus berfikir penyelamatan waqaf," ungkap KH. Jeje Abdur Rozaq.

Ia berharap, bersatu saling memaafkan dan memberi kepercayaan. Waqaf dari perorangan segera diurus menjadi milik yayasan, dan dari yayasan ke organisasi lebih baik, ada 3 institusi yang mengatur waqaf yakni BWI, Kemenag dan Nadzir.

"Waqaf itu sudah lepas dari kita dan telah menjadi harta Allah," ungkapnya.

Ditemui terpisah, Sekretaris BWI Kabupaten Tuban, Mashari mengatakan, kegiatan rapat mediasi ini yang mengundang adalah pihak BWI Jatim meskipun tempatnya di Tuban.

"Mengingat beberapa pertimbangan di antaranya adalah karena pertemuan ini pesertanya sudah banyak yang usia lanjut. Sehingga pihak BWI dan Kanwil Kemenag Jatim yang rela turun ke daerah," ujarnya. [nid/rom]