Terus Kaji Aturan yang Hambat Percepatan Kilang

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Untuk mengoptimalkan pelibatan industri, menurut Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, melalui Tim Percepatan Pembangunan Kilang PT Pertamina (Persero) (TP2KP), Pertamina akan bersinergi dengan PT Barata Indonesia.

 

Perusahaan ini selaku Ketua Tim Percepatan Pengembangan Industri Manufaktur dan didukung oleh PT Rekayasa Industri, PT Krakatau Steel, dan terutama Asosiasi Fabrikator Indonesia (AFABI).

Untuk memastikan TP2KP dapat memberikan hasil yang optimal, Pertamina akan meminta bantuan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk melakukan asesmen kemampuan dan kapasitas manufaktur dalam negeri.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Direktorat Jenderal Pajak, DBC, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP), dan lain-lain.

“Kami telah berkomunikasi secara intensif dengan anggota TP2KP, melakukan diskusi terfokus yang dihadiri oleh Kementerian Perindustrian dan BPPT. Hasilnya, diperoleh 10 topik bahasan, yang akan ditindaklanjuti oleh 5 Kelompok Kerja (Pokja) setelah pelaksanaan Kick Off hari ini,” ungkap Nicke dikuti dari situs resmi Pertamina, Selasa (21/1/2020).

Kelima Pokja tersebut akan melaksanakan tugas masing-masing yakni kepastian pasar, pendampingan manufaktur, insentif pajak, pinjaman lunak, dan melakukan kajian atas peraturan yang berpotensi menghambat percepatan pembangunan kilang Pertamina.

Perlu diketahui, sesuai Keputusan Menteri BUMN No. 284 tanggal 22 November 2019, TP2KP beranggotakan 4 (empat) BUMN, yaitu Pertamina sebagai Ketua Tim dan PT Barata Indonesia, PT Rekayasa Industri (Rekind) dan PT Krakatau Steel.

Setelah melalui koordinasi dan komunikasi intensif, TP2KP kembali menggelar pertemuan gabungan di kantor PT Barata Indonesia, Gresik, Jawa Timur (20/1) menandai dimulainya pelaksanaan tugas tim. [ali/ono]