DPRD Tuban: Uang Milik Desa Kenapa Pemkab Memaksa?

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Anggota Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Tulus Setyo Utomo menyoroti adanya dugaan pemaksaan terhadap pemerintah desa untuk berlangganan internet Icon Plus.

Uang sebesar 2 juta rupiah per bulan itu milik desa, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana (Dipemas Desa dan KB) tidak dibenarkan memaksa.

"Kedudukan pemerintah desa ini merupakan mitra Pemkab, jadi kemandiriannya penting," tutur Tulus kepada blokTuban.com, Sabtu (18/1/2020).

Intervensi apapun ke desa tidak boleh. Kalau pada program yang sifatnya menekan, itu sudah tidak bisa dibenarkan. Apapun program pemerintah desa, hanya menjalankan tugas pembantuan pemerintah daerah.

Tugas pembantuan yang dimaksud diantaranya memiliki tujuan yang jelas, disertai petunjuk teknis, dan anggaran yang cukup.  Sedangkan program internet icon plus ini, uangnya milik desa yang diminta untuk penganggaran internet. Adapun keuangannya internet Rp2 juta per bulan ini dinilai terlalu besar.

Dengan tingginya biaya internet yang terkesan dipaksakan, pemdes harus berani ngomong ke Pemkab. Kalau Desa melanggar, sanksinya apa. Itu kan harus jelas.  "Apakah itu dimasukkan dalam petunjuk teknis Pemkab bagian pemerintahan desa. Itu ada tidak klausul disana," tegas mantan Kades Bandungrejo, Plumpang.

Kalau ternyata ada klausul di Dipemas, tentu menjadi suatu keharusan bagi Desa melek terhadap internet. tapi apakah untuk internet desa harus pakai icon plus yg seharusnya Desa dapat menentukan sendiri dengan biaya yg ringan. Salah satu pendiri Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jawa Timur ini menekankan, yang terpenting desa bisa menjalankan internet sesuai keinginannya, dan bisa diakses oleh masyarakat setempat.

"Kalau desa merasa dipaksa ya silahkan protes. Kalaupun Pemdes Pongpongan pernah ditolak Dipemas tentu harus ada alasannya jelas," tambah Sekretaris DPC PDI Tuban.

Diberitakan sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pongpongan, Kecamatan Merakurak, merasa Pemerintah Kabupaten Tuban memaksakan program internet Icon Plus.

Ketua BPD Pongpongan, Aji Dahlan, menganggap anggaran internet Icon Plus yang diwajibkan Pemkab itu terlalu mahal, yakni Rp2 juta perbulan. Meski berbiaya mahal, kualitas jaringan internet ini tidak lebih baik dari internet berlangganan biasa yang hanya seharga Rp500 per bulan.

"Program internet Icon plus ini diikuti oleh seluruh desa di kabupaten Tuban kecuali empat desa. Artinya ada sekitar 307 desa yang mengikuti program internet mahal Icon plus ini," kata Aji Dahlan dalam keterangan pers yang dikirim ke redaksi blokTuban.com, Sabtu (18/1/2020).

Aji mengandaikan, jika saja 307 desa ini tidak menuruti intervensi Dipemas Desa dan KB Tuban untuk berlangganan internet mahal. Maka akan ada Rp5,5 Milyar rupiah dana desa yang bisa dihemat dan dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak. Karena sebenarnya, desa bisa mengambil paket yang lebih hemat dengan kisaran Rp500.000 perbulan.

Sementara, Kepala Dipemas Desa dan KB Tuban, Nur Jannah menjelaskan selaku kepala dinas baru akan segera mempelajari dan menindaklanjuti aspirasi BPD Pongpongan bersama tim Dispemas yang membidangi.

"Saya masih mempelajari kegiatan di instansi baru, belum sampai ke sana," tutup wanita yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Tuban ini. [ali/ito]