Timah Panas Polisi Bersarang di Kaki Jambret Handpone di Montong

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil membekuk pelaku penjambretan Handpone di Jalan Pucangan-Pakel, turut Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Pelaku diketahui bernama Gunawan (25), warga Dusun Wanglo, Desa Tanggulangin Kecamatan Montong. Dalam penangkapan itu, petugas terpaksa melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas lantaran hendak melarikan diri.

"Pelaku hendak kabur saat akan ditangkap, sehingga dilumpuhkan dengan timah panas," terang Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Jumat (17/1/2020).

Kapolres mejelaskan, dalam menjalankan aksinya pelaku mencari sasaran seorang perempuan yang membawa barang berharga dan melintas di jalanan sepi.

"Sasaran pelaku ini pengendara motor perempuan yang melintas di jalanan sepi," tandas Kapolres.

Dia menuturkan, aksi penjambretan itu terjadi pada 17 November 2019 lalu. Unit Jatanras yang medapatkan laporan itu langsung mencari keterangan korban dan para saksi di lokasi kejadian.

Setelah proses pengembangan lebih lanjut, Unit Jatantas mendapatkan informasi bahwa pelaku penjambretan itu merupakan warga Wanglo, Desa Tanggulangin.

"Selanjutnya, petugas melakukan penghadangan terhadap pelaku yang saat itu akan berangkat bekerja," imbuhnya.

Namun, saat akan ditangkap pelaku berusaha melarikan diri ke arah kebun jagung sehingga petugas memberikan tembakan peringatan, karena tidak dihiraukan akhirnya petugas menembakkan timah panas pada kaki pelaku dan berhasil ditangkap.

Dari penangkapan itu, petugs berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Motor Beat, Hp Samsung Galaxi, Doos Book Hp Samsung Galaxi serta Helm.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun dibui. [hud/rom]