Santunan Jasa Raharja Mengalami Kenaikan 0,39 Persen dari Tahun Sebelumnya

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Pada tahun 2019, santunan Jasa Raharja Tuban mengalami kenaikan 0,39 persen dari tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja  Tuban, Immanuel Bandi mengatakan,  berdasarkan catatan pada tahun 2019 jumlah dana santunan yang telah diserahkan kantor pelayanan Jasa Raharja Tuban yang meliputi wilayah kerja Kabupaten Tuban dan Kabupaten Lamongan, berjumlah Rp 43.115.285.487 miliar. Angka tersebut, mengalami kenaikan dari tahun 2018 yang berjumlah Rp 42.948.550.268 miliar.

"Mengalami kenaikan sebesar Rp 166.735.219 Juta atau 0,39 persen,"ungkap Immanuel, Rabu,(15/1/2020).
 
Dengan rincian, berdasarkan Undang - undang nomor 33 tahun 1964 mengenai dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang, pada tahun 2019 berjumlah Rp 60.302.989 Juta dengan jumlah korban 11 orang.

"Santunan untuk penumpang kendaraan umum seperti, angkutan dan bus," ungkapnya.

Sedangkan, UU nomer 34 tahun 1964 mengenai dana kecelakaan lalu lintas jalan, pada tahun 2019 berjumlah Rp 43.054.982.498 miliar. "Dengan jumlah korban 2.449 orang,"tandasnya. [nid/ito]