Keluhan di Medsos Liar, Bupati Minta ASN Aktifkan Smartphone 24 Jam

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik (kecamatan dan kesehatan) di Kabupaten Tuban pada 2019 mencapai nilai rata-rata 80,5 dengan kategori BAIK, Kamis (2/1/2020).

Kendati demikian, keluhan masyarakat atau netizen di media sosial (medsos) khususnya facebook masih liar. Oleh karena itu, Bupati Tuban, Fathul Huda meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) nya mengaktifkan smartphonnya selama 24 jam.

"Dengarkan dan jawab jeritan atau keluhan dari masyarakat," pinta Bupati Huda saat  pejabat di Pendopo Krida Manunggal Tuban akhir 2019 lalu.

Bupati dua periode di Bumi Wali tak ingin ASN bersikap acuh terhadap keluh kesah warga. Pelayanan dan respon cepat menjadi kunci pembangunan di daerah dengan jumlah penduduk lebih dari 1,3 juta jiwa.

Jangan jadi pejabat 'ndablek'. Jawab keluhan di medsos atau saat ditanya publik secara langsung. Di era digital ini, kecanggihan smartphone harus dioptimalkan.

Meski Kabupaten Tuban telah memiliki aplikasi pengaduan berupa Taprose Temanku yang menjadi inovasi andalan Dinas Komunikasi dan Informatika (DKI), tapi belum mampu menjadi wadah yang optimal. Buktinya opini dan aduan di jejaring dunia maya masih marak.

"Jawab meski bukan tupoksinya. Respon itu merupakan cerminan dari kepedulian pemerintah daerah," pesan Bupati kelahiran Montong.

Selama ini pemkab telah mengandalkan aplikasi Taprose dan membuka dialog terbuka, tapi masih sedikit yang berinteraksi. Bupati berpikir apakah memang sudah tidak ada keluhan, atau tidak berani menyampaikan.

Berdasarkan grafik statistik riwayat laporan pada tanggal 1 Agustus sampai 15 Agustus 2019 terpantau jumlah aduan yang masuk Menurun dari bulan lalu yaitu sejumlah dua aduan masyarakat melalui aplikasi Taprose Temanku.

Terdapat aduan kategori Ketertiban Umum perihal Warung Toak semakin banyak, dari Satpol PP menindaklanjuti dengan menanyakan lokasi tempat tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan untuk segera dilakukan tindaklanjut.

Sedang riwayat laporan pada tanggal 16 Agustus sampai 31 Agustus 2019 tercatat jumlah aduan yang masuk Meningkat dari minggu lalu yaitu sejumlah tiga aduan masyarakat melalui aplikasi ini.

Terdapat aduan kategori Sarana dan Prasarana Jalan yang wewenang dari Dinas Pehubungan (Dishub) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP).

 Dari Dishub sudah menindaklanjuti dengan akan dikoordinasikan dengan Forpimka setempat dan akan diagendakan pembahasannta dalam forum LLAJ.

 Dari Dinas PRKP belum menindaklanjuti aduan ini dari 28 Agustus 2019 sampai laporan ini dibuat 2 September 2019. [ali/ono]