Bawaslu Jatim: Panwascam Harus Punya Kemampuan Teori dan Keterampilan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Muhammad Amin menyampaikan, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) harus mempunyai bekal teori dan keterampilan dalam bertugas mengawasi pemilu.

Sebab, dalam melaksanakan tugasnya panwascam sebagai garda terdepan pelaksanaan pemilu akan berhadapan langsung dengan para pemilih atau masyarakat. Tentunya, panwascam juga akan berhadapan dengan konflik atau kemungkinan adanya sengketa pemilu.

"Panwascam harus membekali diri dengan kemampuan teori atau kognitif yakni memahami kaitanya undang-undang dan aturan," terang Ketua Bawaslu Jatim, Senin (23/12/2019).

Selain itu, masih kata Amin dalam pelaksanaan pemilu anggota panwascam juga harus mempunyai keterampilan, baik itu keterampilan dalam mengawasi pemilu atau menindak bagi pelanggar pemilu.

"Selain teori, panwascam juga harus mempunyai keterampilan mengawasi pemilu," imbuhnya.

Lebih lanjut, meski penyelenggara pemilu yang terdiri dari KPU Bawaslu dan DKPP memiliki kewenangan dalam pemilu. Namun, penyelenggara pemilu tidak boleh bekerja dengan sewenang-wenang.

"Ranah DPP akan menindak dan memberi sangsi kepada pelanggaran-pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu," pungkasnya.[hud/ito]