Pasar Besar Tuban Bermasalah, Muncul Tawaran Pasar Semi Modern

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Puluhan user Pasar Besar Tuban pada Kamis (19/12) siang bertemu dengan Wakil Bupati Noor Nahar Hussein, dan perwakilan PT. Hutama Karya Realtindo, Iqbal yang difasilitasi Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Agus Wijaya di ruang rapat setempat.

Mereka menanyakan kejelasan nasib uang yang telah dibayar sejak 17 tahun lalu. Sekaligus komitmen PT HK Realtindo untuk memprioritaskan user menempati kios atau toko di pasar besar yang berlokasi di Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban.

Ketua paguyuban user, Hanif dalam pertemuan meminta potongan 10 persen. Disamping itu, menerima keputusan pengadilan ganti rugi 1 kali ditambah kerohiman yang besarannya disepakati lebih lanjut.

"Awalnya kami memang menuntut 15 kali ganti rugi," terang Hanif.

Iqbal sendiri belum bisa memberi jawaban terkait kapan pencairan ganti rugi sekali dan besaran kerohiman atau tali asih. Hal itu harus dirapatkan dulu dengan manajemen HK yang ada di Jakarta.

Saat ini kondisi di lokasi sedang kosong baik untuk pasar, city work dan lain. Progres dibuka Maret-September 2020. Pasar ini tidak dijualbelikan, metodenya sewa jangka pendek dan panjang.

Hal ini supaya tidak membuat kegaduhan dikemudian hari. Bagaimana yang meneruskan, uang yang sudah masuk akan dihitung bisa dipakai sewa berapa tahun.

"Verifikasi kedua tanggal 20-24 Januari 2020. Dari jam 08.00-17.00 WIb. Terbuka baik untuk user maupun masyarakat lain," sambung pria asal Kecamatan Plumpang.

Menyikapi pertemuan ini, Wabup Noor Nahar menegaskan tuntutan para user logis. Di mana dikembalikan ganti rugi 1 kali, dapat penawaran utama dan potongan 10 persen.

"Saya akan perjuangkan tuntutan itu," janji Wabup dua periode di Tuban.

Bagi user yang tidak mampu menjangkau di pasar moder ini, pemerintah daerah akan mengakomodir user di pasar semi modern atau tradisional yang bagus setara dengan rencana 17 tahun silam.

Saat ini menunggu karena program dari Kementrian Perdagangan yang dialokasikan di Tuban, dan pemkab bertugas menyiapkan lahannya. Lokasinya kemungkinan di Kelurahan Mondokan.

"Kalau berjejer nanti kalah dan malah tidak laku keduanya, dan kita dituntut lagi," terang politisi asal Rengel.

Ketua DPC PKB Tuban ini memastikan lahan untuk pasar semi modern ini, merupakan siap bangun bukan yang belum siap. Lahannya disiapkan APBD, sedangkan bangunannya dari kementrian.

Diberitakan sebelumnya, di Pasar Besar Tuban tercatat 1.300 user dengan tingkatan berbeda. Mereka ada yang membeli los, bidak, maupun toko. Bentuk pasar pada 2002 merupakan model lama, dan di 2019 ketika dibangun pasar lama tidak layak.

Lahan pasar yang mangkrak tersebut milik pemkab. Karena HK adalah BUMN maka ada uang negara di dalamnya. Temuan BPK ada menilai 14 miliar rupiah, HK menilai lebih tinggi lagi. Termasuk uang user 5,3 miliar rupiah.

Peletakan batu pertama pasar telah dilakukan pada 17 Oktober 2019, dan diwarnai aksi unjuk rasa puluhan user dan pemilik toko. Total investasi PBT sangat besar mencapai Rp280 miliar, dengan target pembangunan hingga 2021. [ali/ ito\