Siap-siap Pasang Banner Berbau Pilkada Dikenakan Biaya

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Menjelang Pemilukada Tuban 2020, semua bakal calon bupati dan wakil bupati sudah perang banner. Banner berbagai ukuran telah menghiasi sudut kota hingga desa.

Menyikapi fenomena tersebut, Kesbangpol, Satpol PP, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (Dinas PM PTSP dan Naker) Tuban telah menggelar rapat bersama.

Banner para bakal calon pemimpin daerah salah satunya dapat dilihat di ruas Jalan Pramuka.

Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto membenarkan sudah dirapatkan di Kesbangpol. Hasilnya pemasang banner akan dipanggil di kesbang, untuk diberikan pengertian pemasanganya sekigus dikenakan biayanya.

"Nanti ijinnya akan dilaksanakan di dinas perijinan, penertibannya akan dilaksanakan bersama-sama dengan dinas perijinan juga," terang Heri kepada reporter blokTuban.com, Sabtu (14/12/2019).

Heri menambahkan, perijinan dan pembayaran dilaksanakan di dinas perijinan. Termasuk dalam kategori iklan, pemasangannya akan tetap sesuai dengan Perda 16.

"Rencana penertiban masih menunggu hasil pembinaan di Kesbangpol dulu," tutupnya. [ali/rom]