Rakor Kehumasan, Kemenag Tuban Tingkatkan Kinerja Humas dengan Medsos

Reporter: Nidya Marfis H. 

blokTuban.com - Dalam rangka memperkuat kapasitas kehumasan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban,  Kemenag Tuban mengadakan rapat koordinasi kehumasan di Aula Kemenag Tuban. Selasa, (10/12/2019)

Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 9 sampai 10 November 2019, turut mengundang Satuan Kerja (Satker) yang terdiri dari MAN, MTsN, MIN dan Kantor Urusan Agama (KUA).

Kepala Subag TU, Achmad Badrus Sholeh mengatakan, rakor humas kali ini bertujuan untuk penguatan kapasitas kehumasan lembaga-lembaga yang berada di lingkungan Kemenag Kabupaten Tuban. 

"Diharapkan, sinergi yang baik antar lembaga humas di lingkungan kerja Kemeng Tuban dan akan terus terbangun di masa yang akan datang," ungkap Badrus.

Menurut pria asal Lamongan ini, di antara tugas humas Kemenag Tuban adalah menginformasikan pembangunan di bidang agama sesuai persepktif Kemenag. Pembangunan bidang agama perspektif Kemenag di antaranya, 1. Peningkatan kualitas hidup umat beragama; 2. Peningkatan kualitas harmoni sosial dan kerukunan umat beragama; 3. Peningkatan kualitas pelayanan keagamaan; 4. Peningkatan kualitas layanan pendidikan; 5. Peningkatan kualitas mutu pendidikan agama dan keagamaan; 6. Peningkatan kualitas tata kelola pembangunan dibidang  agama; 7. Penguatan moderasi beragam; 8. Peningkatan kualitas penyelenggaraan haji dan umrah.

"Yang terakhir peningkatan penyelenggaraan produk halal,"ungkapnya. 

Sementara itu Pranata Humas Kemenag Tuban, Laidia Maryati mengatakan, selain koordinasi dan mendengarkan kesulitan yang di hadapi di satker dan KUA terkait layanan informasi dan kehumasan juga di singgung mengenai bagaimana mengoptimalkan media sosial milik lembaga pemerintah. 

"Mereka juga harus memanfaatkan media sosial," ungkap Laidia. 

Ia berharap, dengan diadakannya  rakor kehumasan ini semua kegiatan resmi yang dilakukan satker dan KUA setiap saat bisa dipublikasikan minimal melalui akun medsos yang dimilikinya.

 "Sebesar apapun kegiatan kalau tidak dipublikasikan masyarakat tidak akan mengetahuinya," tuturnya. 

Dan dengan giat ini dapat lebih meningkatkan koordinasi dan sinergi antar Pranata Humas dan pelaksana humas," harapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung mengenai PMA no 12 tahun 2019 tentang kode etik dan perilaku ASN. Yaitu, a. keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; b.integritas; c. profesionalitas; d.tanggung jawab dan  keteladanan. 

"Dengan giat ini dapat lebih meningkatkan koordinasi dan sinergi antar Pranata Humas dan pelaksana Humas," tandasnya. [nid/col]