Perusahaan di Tuban Wajib Pekerjakan Difabel 1 Persen

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun 2019 di Kabupaten Tuban, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Nur Jannah menghimbau semua perusahaan bisa mempekerjakan penyandang difabel satu persen.

Sesuai amanat dalam UU Nomor 8 Tahun 2016, khususnya terkait Pasal 53 ayat (1) Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

"Di Tuban sudah ada beberapa perusahaan yang melibatkan difabel. Kami harapkan perusahaan yang belum untuk menyesuaikan UU," terang Nur Jannah dalam sambutannya di acara jantung sehat di lapangan GOR Rangga Jaya Anoraga Jl. Sunan Kalijogo Tuban, Minggu (8/12/2019).

Dalam urusan kesejahteraan difabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sedang menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan difabek. Sampai saat ini penyususan regulasi masih proses.

Sebagaimana laporan panitia kegiatan, penyandang difabel terus memperjuangkan hak di segala aspek kehidupan. Baik kesehatan, pekerjaan, dan lainnya.

Di tiap puskesmas dan pelayanan publik, difabel harus diutamakan. Semua tingkat pendidikan inklusi harus menerima kaum difabel, tidak ada terkecuali.

"Di Tuban banyak difabel yang sudah mengenyam pendidikan ke Strata 1 (SI). Semoga semakin banyak," harapnya.

Kesetaraan difabel di Tuban juga terus diwujudkan. Salah satunya dalam penyaluran hak suaranya, baik di Pilpres, Pileg, dan Pemilukada.

Jantung sehat yang diikuti ratusan orang diberangkatkan oleh Ketua DPRD Tuban, Miyadi. Dalam sambutannya, politisi PKB ini memberi apresiasi kepada komunitas difabel yang dapat menggelar jantung sehat.

Orang hidup di Indonesia tidak ada perbedaan. Dari ketidaksempurnaan harus bisa muncul kompetensi yang luar biasa. Diharapkan difabel jangan menyerah. Pemkab juga diminta tetap memperhatikan.

"Difabel jangan dianak tirikan," pesannya.

Adapun tujuan jantung sehat yang dihadiri Polres dan Dinas Perhubungan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, menuju 'Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul', sebagaimana tema yang diusung pada Hari Disabilitas Internasional 2019. [ali/rom]