Mall Pelayanan Publik Senilai 25 Miliar Akan Berdiri di Tuban Tahun 2020

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Guna meningkatkan pelayanan publik yang optimal, Pemkab Tuban akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2020.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana usai membuka kegiatan Expose Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Kabupaten Tuban tahun 2019, Rabu (04/12/2019) di ruang RH Ronggolawe Setda Tuban.

Perencanaan teknis pembangunan MPP saat ini tengah dibahas untuk selanjutnya dapat segera dilelang tender pembangunnnya.

Dengan demikian, pembangunan fisik gedung dapat dimulai pada awal tahun 2020 dan ditargetkan selesai pada Oktober 2020.

"Sehingga pada bulan November 2020 dapat diresmikan bersamaan dengan Hari Jadi Kabupaten Tuban," jelas Sekda.

Rencananya, pembangunan MPP akan berlokasi di tanah milik Pemkab Tuban di jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo. Total anggaran yang disiapkan untuk pembangunan fisik MPP sebesar 25 milyar.

Sekda Budi Wiyana menerangkan nantinya MPP akan menjadi pusat pelayanan publik di Kabupaten Tuban. Di dalamnya akan mencakup pelayanan administrasi kependudukan dan perijinan yang menjadi domain Pemkab Tuban.

Tidak hanya itu, juga akan bekerjama perbankan dan instansi vertikal, diantaranya Kepolisian, BPJS, Kantor Kemenag Tuban,dan Imigrasi.

Pembangunan MPP, lanjut birokrat asal Nganjuk juga dibarengi dengan penyusunan SOP terkait pelayanan publik.  Langkah ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Bangunan juga akan didesain senyaman mungkin untuk menghilangkan kesan kaku. Dengan demikian, masyarakat dapat tenang dan nyaman ketika mengurus dokumen yang diperlukan.

Untuk diketahui, pada tahun 2019, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Tuban mengalami peningkatan dengan skor 81,11 (Kategori B/Baik) atau naik 1,32 persen dari yang semula 79,79 di tahun 2018. [ali/ito]