BPBD Musnahkan Sarang Tawon Ndas yang Sebabkan Warga Tewas

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban melakukan pemusnahan sarang Tawon Ndas (Vespa Affinis) yang menyebabkan satu seorang petani di Desa Kenongosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban  meninggal dunia, Senin (25/11/2019).

Pemusnahan sarang tawon ndas berukuran besar tersebut dilakukan oleh BPBD Tuban dengan cara membakarnya hingga habis. Selain dilakukan pembakaran, petugas juga melakukan penyemprotan hingga area sarang tawon bersih.

Kasi Kedaruratan BPBD Kabupaten Tuban, Taufiq mengatakan, upaya pemusnahan sarang tawon ndas yang membahayakan warga ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga setempat terkait adanya satu orang yang diserang hingga meninggal dunia.

"Kami melakukan upaya pemusnahan sarang tawon ndas ini setelah mendapatkan informasi adanya satu orang yang meninggal karena sengatan tawon," terang Taufiq saat dilokasi.

Dia mengatakan, dalam upaya pemusnahan ini petugas tidak menemukan adanya kendala. Meski begitu, warga diimbau agar segera melapor jika ditemukan adanya sarang tawon yang membahayakan.

"Warga diimbau jika ditemukan adanya sarang tawon yang membahayakan segera lapor kami, jangan sampai menunggu adanya korban," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Japar (49) seorang petani di Desa Kenongosari, Kecamatan Soko meninggal dunia setelah disengat ratusan tawon ndas saat bekerja mengairi sawah hingga tidak sadarkan diri. Korban meninggal dunia di RSUD dr. Koesma Tuban.[hud/ito]