Batas Akhir Pengajuan ADD, 311 Desa Ajukan Pencairan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Sebanyak 311 desa yang ada di wilayah Kabupaten Tuban hingga Minggu (10/11/2019) kemarin telah mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua tahun anggaran 2019. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Dispemas KB) Kabupaten Tuban, Mahmudi.

Menurutnya, seluruh desa di Kabupaten Tuban hingga saat ini telah mengajukan pencairan ADD tahap kedua. Pasalnya, sesuai dengan regulasi batas akhir pengajuan ADD tahap kedua adalah tanggal 10 November 2019. 

"Sampai saat ini, semua desa sudah mengajukan pencairan ADD tahap kedua," terang Mahmudi saat dikonfirmasi blokTuban.com, Senin (11/11/2019).

Mahmudi menambahkan, dalam pengajuan ADD tahap kedua ini desa harus melunasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebagai salah satu persyaratanya. 

"Namun bila desa itu belum melunasinya maka pengajuan pencairan ADD tahap kedua disesuaikan dengan persentase pelunasan PBB P2," imbuhnya.

Sebatas diketahui, jumlah ADD Kabupaten Tuban tahun 2019 sebesar Rp 123 miliar. Sedangkan untuk tahap kedua pencairan ADD sebesar 50 persen atau sebesar Rp 61, 5 miliar.[hud/col]