20 Warga Kembalikan Undangan Sosialisasi Pengadaan Lahan Kilang

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Puluhan warga Dusun Pomahan, Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban ramai-ramai mendatangi balai desa setempat. Tujuannya untuk mengembalikan surat edaran terkait sosialisasi pengukuran lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban.

Perihal surat yang diedarkan bertuliskan 'Penyuluhan Terkait Pengadaan Tanah untuk Kilang Minyak di Kacamata Jenu, Kabupaten Tuban', dengan ditanda tangani Kepala Kantor BPN Tuban, Ganang Anindito.

Salah seorang warga, Sugiarto secara terang-terangan mengatakan tidak mau menjual tanahnya, mengapa masih harus diberi surat edaran seperti ini.

"Sejak awal kami tidak mau menjual tanah kami, apalagi untuk pembangunan kilang minyak. Kami tetap menolak kilang minyak didirikan di tanah kami," tegas Sugiarto, Rabu (6/11/2019).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Sumurgeneng, Gihanto menjelaskan bahwa, sebanyak 70 undangan telah disiapkan oleh BPN, namun baru 30 undangan yang diedarkan. Sedang 20 yang telah tersebar dikembalikan lagi ke balai desa.

"Warga yang mengembalikan undangan ini karena mereka belum setuju kalau tanahnya diukur," beber Kades muda itu.

Pihaknya akan menjelaskan terkait pengembalian undangan dari BPN Tuban, bahwa edaran tersebut telah diterima oleh desa, dan selanjutnya disampaikan kepada masyarakat untuk mengikuti sosialisasi pengadaan lahan pembangunan kilang Tuban di Pendopo Kecamatan Jenu.

"Nanti perihal pengembalian undangan ini akan saya sampaikan nanti saat sosialisasi di Kecamatan. Karena hal ini harus ketahui semua pihak," pungkasnya. [ali/ito]