Tanah Sliding di Bantaran Bengawan Plumpang, BPBD Assesment Lapangan

Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Menindaklanjuti surat Camat Plumpang perihal sleding tanah yang ada di bantaran Sungai Bengawan Solo, tepatnya di perbatasan Desa Sembungrejo dan Desa Kedungrojo Kecamatan Plumpang, hari ini tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban bersama pihak terkait datang ke lokasi untuk melakukan assesment.

Tim Jitupasna BPBD Tuban melalui bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi melakukan assesment ke lokasi bersama Dinas PUPR, Dinas PRKP, Camat plumpang, dan Kepala Desa terdampak bantaran yang longsor tersebut guna mencari jalan pemecahan permasalahan.

"Bantaran sungai mengalami longsor sepanjang kurang lebih panjang 60 meter dengan kedalaman 1,5 meter," ujar salah satu tim Jitupasna BPBD Tuban, Frendi Setiawan usai dikonfirmasi blokTuban.com, Kamis (31/10/2019).
 
Ditambahkannya lagi, mengingat wilayah tanggul ataupun bantaran sungai terpanjang di Pulau Jawa tersebut di bawah wewenang  Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, maka pihak BPBD Tuban akan melakukan koordinasi dengan BBWS terlebih dahulu.

"Kita koordinasikan dulu, hasilnya akan disampaikan hari Selasa depan," pungkasnya. [feb/rom]