Kekeringan di Tuban Meluas di 8 Kecamatan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kekeringan akibatkan musim kemarau yang melanda wilayah Kabupaten Tuban terus meluas. Tercatat, hingga gelombang ketiga saat ini sudah ada sebanyak 8 kecamatan dengan total sebanyak 20 desa yang mengalami krisis air bersih.

Data yang dihimpun blokTuban.com, 20 desa yang dilanda kekeringan tersebut yakni, Desa Genaharjo dan Desa Jadi yang berada di wilayah Kecamatan Semanding, kemudian di Kecamatan Grabagan yakni, Desa Grabagan, Ngandong, Waleran, dan Gesikan.

Selanjutnya, di Kecamatan Parengan mencakup 4 desa, yakni Desa Dagangan, Pacing, Sembung, dan Sidokumpul. Sementara, Kecamatan Rengel ada Desa Punggulrejo, lalu Kecamatan Kerek berada di Desa Gaji.

Sedangkan di Kecamatan Senori ada 4 desa yakni, Desa Jatisari, Sendang, Medalem, dan Sidoharjo, di Kecamatan Montong kekeringan melanda Desa Nguluhan dan Tanggulangin serta kecamatan yang mengalami kekeringan baru-baru ini adalah Kecamatan Jatirogo, meliputi Desa Jombok dan Desa Bader. 

"Ada tambahan 4 desa baru di gelombang 3 ini, yaitu Desa Gesikan Kecamatan Grabagan, Desa Sidokumpul Kecamatan Parengan, dan 2 desa di Kecamatan Jatirogo. Total sudah 20 desa yang mengalami kekeringan," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Tuban, Gaguk Hariyanto, Senin (2/8/2019).

Menurut Gaguk, untuk mengatasi itu, BPBD Tuban terus melakukan dropping bantuan air bersih untuk memenuhi ketersediaan air bersih warga. Setidaknya, ada dua unit armada yang telah dikerahkan setiap harinya dari tiga unit armada yang dimiliki BPBD Tuban.

Namun, seiring bertambahnya jumlah desa yang mengalami kekeringan, pihaknya berencana memaksimalkan seluruh armada yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

"Kalau desa terdampak terus bertambah akan kita kerahkan seluruh armada yang kita miliki. Jika itu masih belum cukup kita gunakan anggaran untuk menyewa armada lain," tandasnya.

Dia mengungkapkan, sampai saat ini kemungkinan akan adanya penambahan desa terdampak, mengingat beberapa wilayah telah mengajukan permintaan distribusi air bersih. Namun, usulan dari masyarakat melalui desa maupun kecamatan tentunya masih perlu assessment dan survei di lapangan.[hud/col]