Anggaran Pilkada Tuban 2020 Disetujui Rp54 Miliar

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah mulai melaksanakan tahapan awal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban tahun 2020. Pada tahapan awal itu, KPU Tuban melakukan penyusunan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan Pilkada.

"Sekarang sudah mulai tahapan awal, yaitu tahapan persiapan penyusunan anggaran dan penyusunan peraturan pelaksanaan Pilkada 2020," terang Ketua KPU Tuban, Fathul Ikhsan, Selasa (27/8/2019).

Lebih lanjut, Fathul menjelaskan, untuk tahapan penyusunan anggaran Pilkada tahun 2020. KPU telah mengajukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Dari Pemkab serta DPRD Tuban, telah melakukan verifikasi dan menyetujui anggaran Pilkada tahun 2020 sebesar 54 Miliar.

"Anggaran Pilkada sudah Clear dan sudah disetujui dengan nilai sekitar 54 miliar rupiah," beber Fathul.

Kini, setelah anggaran Pilkada sudah disetujui, KPU Tuban tinggal menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Tuban dan Ketua KPU yang dijadwalkan paling lambat 1 Oktober 2019.

"Kami masih menunggu NPHD setelah NPHD diteken Bupati dan Ketua KPU, baru anggaran akan cair dan kita akan melaksanakan tahapan-tahapan selanjutnya," imbuhnya.[hud/ito]