Melalui Camat, BPD Sudah Laporkan Hasil Pilkades ke Bupati

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019, yang berlangsung pada 10 Juli kemarin. Kini seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaporkan hasil Pilkades serentak 2019 kepada Camat.

Pelaporan hasil pilkades setentak dari BPD kepada camat tersebut dijadwalkan pada 12 sampai 22 Juli. Untuk kemudian, ditindaklanjuti oleh camat setempat untuk dilaporkan kepada Bupati Tuban.

"Dari 273 desa yang menggelar Pilkades serentak, semuanya sudah melaporkan hasilnya kepada Bupati," ujar Kasi peningkatan kapasitas aparatur dan lembaga pemerintahan desa, Dispemas dan KB Kabupaten Tuban, Suhut, Selasa (30/7/2019).

Lebih lanjut, saat ini Bupati Tuban masih melakukan proses Penerbitan Keputusan Bupati yang dijadwalkan berlangsung selama 16 hari yakni, mulai 23 Juli sampai 13 Agustus. "Untuk pelantikan Kades terpilih, di jadwalkan dilakukan pada 14 Agustus," beber Suhut.

Sekedar diketahui, untuk pilkades serentak 2019 yang telah berlangsung dengan aman tersebut diikuti sebanyak 668 orang cakades, dengan rincian petahana sebanyak 196 orang, orang yang pernah menjabat 22 orang, perangkat desa 27 orang, PNS 13 orang dan dari golongan masyarakat sekitar 410 orang.[hud/ito]