Pemkab Sarankan Panitia Pilkades Arahkan Aduan Money Politik Ke Pihak Berwajib

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Mendekati pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyarankan kepada Panitia Pilkades untuk mengarahkan pengaduan Money Politik (Politik Uang) kepada pihak yang berwajib.

Hal itu dikarenakan, pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa ini tidak ada Badan Pengawas seperti halnya Pilkada maupun Pileg. Selain itu, panitia pengawas yang ada di kecamatan juga tidak memiliki kompetensi penyidikan.

"Kami sarankan kepada Panitia Pilkades untuk mengarahkan aduan Money Politik kepada pihak yang berwajib yang lebih berkompeten," terang Kasi Peningkatan Kapasitas Aparat dan Lembaga Pemerintahan Desa, Dispemas KB Tuban, Suhut, Jumat (5/7/2019).

Lebih lanjut, Suhut juga menekankan kepada masing-masing panitia pilkades, untuk menyampaikan kepada para calon maupun pendukung untuk saling menghargai agar tidak terjadi Money Politik.

"Untuk menekan Money Politik kami harapkan para calon maupun pendukung untuk saling menghargai," imbuhnya.

Sekadar diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan berlangsung pada (10/7/2019) itu, diikuti sebanyak 273 desa di Kabupaten Tuban dan saat ini telah memasuki tahapan masa renang. [hud/rom]