Jalan Lingkar Tuban Baru Berjalan 2 Minggu

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein meninjau langsung pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau Ring Road di Desa Tunah dan Kowang Kecamatan Semanding, pada Kamis (4/7/2019).

Didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tuban, Edi Kartono dan Kepala Bappeda Tuban, Choliq Chunnasiqh.

Maksud peninjauan ini untuk memastikan pengerjaan proyek dari anggaran APBD 2019 berjalan dengan benar dan sesuai dengan rencana. Dikatakan pula oleh Wabup, pengawasan pada proyek ini akan dilakukan secara rutin kedepannya, untuk melihat progres berjalan sebagaimana mestinya.

"Adapun saat ini dari hasil pemantauan, Pengerjaan Proyek sudah berjalan sesuai rencana, seperti pembukaan lahan, pembersihan, serta pengerasan tanah, sudah dimulai dari 2 Minggu lalu," Ucap Wabup dua periode ini.

Tidak lupa politisi asal Rengel ini juga mengingatkan untuk para kontraktor agar tetap bekerja secara profesional. Sekaligus sesuai target yang telah diberikan, agar tidak terjadi keterlambatan dikemudian hari yang dapat merugikan semua pihak.

Sebagai informasi, proyek jalan yang digadang-gadang bisa mengurai kemacetan di jalan utama kota itu terbagi dalam tiga paket. Di halaman lpse.tubankab.go.id tertera jelas kontraktor pemenang tender, Senin (24/6/2019) Jalan Lingkar Paket I (Tunah-Kowang) diikuti 59 peserta, dan dimenangkan PT Telaga Pasir Kuta yang beralamatkan di Jalan Suryalaya Kecamatan Lengkong, Bandung, Jabar.

Nilai pagu dan HPS proyek konstruksi ini sebesar Rp24.486.540.000. Sedangkan nilai negosiasi yang disepakati sebesar Rp16.644.592.345,17.

Jalan Lingkar Tuban Paket II (Kowang-Semanding) diikuti 58 peserta, dan dimenangkan PT Tectonia Grandis beralamatkan di Jalan Gayungsari Timur Surabaya, Jatim. Dari nilai Pagu dan HPS sebesar Rp22.286.514.000 disepakati nilai negosiasi sebesar Rp15.151.151.515,15. Pengalaman kerja PT Tectonia dengan kontraktor Paket I tak jauh berbeda.

Sementara di pembangunan Jalan Lingkar Tuban Paket III (Semanding-Jarum) diikuti lebih sedikit yaitu 19 peserta. Adapun pemenangnya CV Karya Sejahtera beralamatan di Jalan Ketintang Baru Surabaya, Jatim.

Dari harga Pagu dan HPS sebesar Rp289.000.000 disepakati nilai negosiasi sebesar Rp270.325.000. CV ini sebelumnya berpengalaman di pengawasan rekayasa.

CV Karya ini memiliki catatan dalam NPWP dimana pelunasan pajaknya hanya sampai tahun 2017. Berbeda dengan dua pemenang paket I dan II sama-sama menyelesaikan pajak hingga tahun 2018.

"Dibagi menjadi tiga paket untuk mengurangi resiko pekerjaan, sebab jika dikerjakan satu kontraktor terlalu panjang karena total ada 19 kilometer," tutupnya. [ali/rom]