Petugas Grebek Pabrik Arak Skala Besar di Gudang Bekas Rumah Makan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Tempat produksi arak berskala besar di gudang bekas rumah makan Jalan Pantura, turut Dusun Pakah, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Senin (1/7/2019) malam, digrebek oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi-TNI Tuban.

Diketahui pabrik minuman haram itu milik Suyono (33) warga desa setempat. Dengan kapasitas dalam satu hari mampu memproduksi arak sampai 1.500 liter.

“Perhari produksi arak bisa 1000 liter sampai 1500 liter,” terang Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto.

Heri menjelaskan, penggrebekan pabrik arak itu berdasarkan informasi masyarakat setempat yang merasa resah. Kemudian, petugas gabungan melakukan pengecekan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.

Ketika di lokasi, petugas sempat kesulitan masuk karena gudang dalam kondisi terkunci rapat. Hingga akhirnya petugas berhasil masuk lewat pintu belakang.

“Kita tadi masuk lewat pintu belakang, dan kondisi di dalam sangat gelap,” imbuh Heri.

Setelah masuk gudang, petugas terkejut karena tidak tanggung-tanggung di dalam gudang itu digunakan untuk memproduksi minuman haram dengan skala besar. Pelaku juga bersembunyi di atas atap gudang untuk menghindari tangkapan petugas.

"Saat digerebek, pelaku sembunyi di atas atap gudang,” terang Heri di lokasi.

Menurut Heri, produksi arak berskala besar ini telah berjalan sekitar tiga bulan dan hasilnya dikirim ke luar Kabupaten Tuban. Sedangkan untuk mengelabuhi petugas, limbah arak dibuang ke sungai.

“Hasil produksi dikirim ke Bojonegoro, Lamongan, dan Surabaya. Selama ini, limbah arak dibuang ke sungai melalui pipa yang telah dibuat pelaku,” jelas Heri.

Dari hasil penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan alat-alat untuk memproduksi arak. Seperti dandang, 24 tabung LPG 3 Kg, 31 drum berisi baceman (bahan baku arak), dan beberapa lainnya. Selain itu, petugas juga mengamankan 60 dus arak siap edar. Setiap dusnya berisi 12 botol isi 1,5 liter arak. [hud/rom]