Kadisdik Beri Keterangan Berbeda Terkait Pungutan

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com -Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Tuban, Nur Khamid, memberikan keterangan berbeda terkait kabar pungutan mahasiswa kurang mampu yang mendapatkan beasiswa program bidikmisi di Universitas Terbuka. Sebelumnya, 25 mahasiswa semester 4 jurusan administrasi negara di UT asal Tuban dan Bojonegoro yang menerima program ini mengaku dipungut Rp600 ribu per orang ketika pencairan dilakukan semester ini.

Baca juga: [Mahasiswa Kurang Mampu Bidikmisi UT Terkena Pungutan Diknas?]

"Benar kejadian ini (pungutan beasiswa) tapi tidak di UT yang dikelola Dinas Pendidikan," jelas Kepala Disdikda Tuban, Nur Khamid, menanggapi konfirmasi yang dilayangkan blokTuban.com, Minggu (30/6/2019).

Secara detail Nur Khamid menjelaskan, UT di Tuban dikelola oleh dua lembaga. Pertama: UT Pendidikan Dasar jurusan PGSD dan PGTK dikelola oleh Pokjar Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, kemudian kedua: UT Non Pendidikan Dasar yang dikelola oleh PBI UT di Jalan Manunggal Tuban.

"Memang ada kejadian pemotongan beasiswa bidik misi UT Non pendidikan dasar yang dilakukan oleh oknum Pengelola Pokjar Manunggal (PBI UT)," kata Nur Khamid.

Masih kata Nur Khamid, karena kasus ini untuk sementara pengelolaan bidikmisi Non Pendidikan Dasar juga dititipkan sementara ke Dinas Pendidikan Tuban. 

Ketua Yayasan UT Tuban, M Ansori, enggan berkomentar banyak terkait pungutan yang disampaikan mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi. "Itu yang menyampaikan (adanya pungutan) adalah mahasiswa. Terkait kebenarannya silakan tanyakan kepada mahasiswa penerima bidikmisi di semester 4 seperti yang disebutkan sebelumnya ," jelas Ansori. [ali/col]