Diskoperindag Ajukan 26 UMKM Dapatkan Dana Hibah.

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban mengajukan 26 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) asal Tuban ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendapatkan dana hibah.    

Staf Seksi Pengembangan Usaha Mikro, Krisna Lumiwa Jaya mengatakan, tahun 2019 ada 30 UMKM yang mengajukan dana hibah dari Kementrian Koperasi dan UKM.  Dari 30 UMKM tersebut dilakukan penyaringan dan tersisa 26 UMKM.

"Dari 26 tersebut, yang masuk ke pusat ada 12 UMKM dan sisanya 14 UMKM masih di Provinsi," ungkap Krisna

Ia menambahkan, walaupun sudah ada yang masuk ke pusat,  belum bisa di pastikan akan mendapatkan semuanya. Karena,  pihak kementerian akan melakukan penyaringan lagi untuk menentukan siapa yang benar-benar berhak mendapatkan dana hibah.    

"Kami hanya sebatas mengajukan UMKM untuk mendapatkan dana hibah, selajutnya keputasan ada di pusat," ungkapnya, Sabtu(29/6/2019).

Lebih lanjut, nantinya yang terpilih, setiap UMKM akan mendapatkan dana bantuan sekitar Rp10 juta sampai Rp12 juta.  Ia berharap, untuk yang UMKM belum terpilih pada tahun ini jangan menyerah.

"Masih ada tahun depan, jangan mudah menyerah," tandasnya. [nid/col]