19 Kilometer Jalan Lingkar Tuban Digarap 3 Kontraktor

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com – Lelang tiga paket Jalan Lingkar Tuban sudah rampung. Ada tiga kontraktor asal Bandung dan Surabaya yang memenuhi syarat merealisasikan janji Bupati Tuban itu. Di tahun 2019 ini, jalan lingkar sepanjang 19 Kilometer yang dibiayai APBD harus selesai pada akhir bulan Desember.

Di halaman lpse.tubankab.go.id tertera jelas kontraktor pemenang tender, Senin (24/6/2019) Jalan Lingkar Paket I (Tunah-Kowang) diikuti 59 peserta, dan dimenangkan PT Telaga Pasir Kuta yang beralamatkan di Jl. Suryalaya Kecamatan Lengkong, Bandung, Jabar.

Nilai pagu dan HPS proyek kontruksi ini sebesar Rp24.486.540.000. Sedangkan nilai negosiasi yang disepakati sebesar Rp16.644.592.345,17.

Di antara alasan terpilihnya PT Telaga karena memiliki pengalaman kerja, untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi kualifikasi usaha menengah dan besar. Sekaligus memiliki kemampuan dasar KD dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt nilai pengalaman tertinggi.

PT ini juga memiliki sisa kemampuan nyata SKN dengan nilai paling kurang sama dengan 10 per seratus dari nilai total HPS, yang disertai dengan laporan keuangan untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi usaha menengah dan besar.

Untuk pembangunan Jalan Lingkar Tuban Paket II (Kowang-Semanding) diikuti 58 peserta, dan dimenangkan PT Tectonia Grandis beralamatkan di Jl. Gayungsari Timur Surabaya, Jatim. Dari nilai Pagu dan HPS sebesar Rp22.286.514.000 disepakati nilai negosiasi sebesar Rp15.151.151.515,15. Pengalaman kerja PT Tectonia dengan kontraktor Paket I tak jauh berbeda.

Sementara di pembangunan Jalan Lingkar Tuban Paket III (Semanding-Jarum) diikuti lebih sedikit yaitu 19 peserta. Adapun pemenangnya CV Karya Sejahtera beralamatan di Jl. Ketintang Baru Surabaya, Jatim.

Dari harga Pagu dan HPS sebesar Rp289.000.000 disepakati nilai negosiasi sebesar Rp270.325.000. CV ini sebelumnya berpengalaman di pengawasan rekayasa.

CV Karya ini memiliki catatan dalam NPWP dimana pelunasan pajaknya hanya sampai tahun 2017. Berbeda dengan dua pemenang paket I dan II sama-sama menyelesaikan pajak hingga tahun 2018.

Dilihat tenaga ahli, tenaga teknis, dan kemampuan menyediakan fasilitas, peralatan, dan perlengkapan juga jauh dari pemenang paket I dan II. Meski demikian, CV ini telah dinyatakan lolos lelang.

Ketiga kontraktor hanya memiliki waktu kurang lebih 6 bulan. Pekerjaan mereka berada di bawah pantauan langsung Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein.

“Saya akan pantau supaya segera dimulai dan tidak molor,” terang Wabup.

Politisi asal Rengel itu menjelaskan jika tahapan proyek cukup panjang. Mulai dari membuka lahan, pengerasan, pembuatan pondasi jalan, lapisan-lapisan, dan terakhir pengaspalan. [ali/lis]