Ini Status Pengukuran Lahan Kilang Tuban di 3 Desa 

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Dua tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban pada Rabu (19/6/2019) telah melakukan pengukuran lahan milik warga di calon lokasi Kilang Minyak di Kecamatan Jenu. 

Ada tiga desa yang disasar. Rencana awal yang diukur Desa Kaliuntu 7 bidang, Wadung 90 bidang, dan Sumurgeneng 20 bidang.

Adapun realisasinya untuk Desa Kaliuntu 7 bidang, status selesai 100 %. Desa Wadung 82 bidang, status total bidang 23 TKD + 82 milik warga = 105 bidang dari 566 bidang atau 18,56%. Desa Sumurgeneng 14 bidang dari 562 bidang atau 2,5 persen. 

"Hari ini dan selanjutnya di Wadung dan Sumurgeneng dilakukan pra pengukuran atau pembenahan batas bidang. Dengan disaksikan warga yang punya lahan berbatasan langsung. Direncanakan  Selasa, 25 Juni 2019 dilakukan pengukuran kembali," ucap perwakilan PT Surveyor Indonesia (SI), Triyono kepada blokTuban.com, Kamis (20/6/2019).

Ada sedikit catatan untuk tim pendamping BPN Desa Sumurgeneng masih perlu pendampingan intensif dari tim SI untuk akselerasi dan efektifitas pelaksanaan tugasnya. 

Sebelumnya, warga yang bersedia menjual tanahnya pada Pertamina sudah memasang patok batas tanahnya. Lahan milik warga yang masuk peta lokasi untuk dibebaskan adalah 363 hektar. Tanah itu terdiri dari 1.135 bidang yang dimiliki oleh 826 warga. 

Dari jumlah itu, 550 bidang sudah dinyatakan setuju untuk diukur, karena sudah dipasang tanda batas pada bidangnya. Tanah tersebut milik 431 warga. 

Luas lahan yang sudah siap diukur itu 191,83 hektare dari 363 hektare luas total lahan warga yang akan dibebaskan. 

Lahan yang sudah dipasangi patok batas tanah itu tersebar di Desa Kaliuntu sebanyak tujuh bidang semua sudah diberi patok. Desa Wadung 341 bidang sudah diberi tanda batas atau patok dari 566 bidang. 38 bidang menyetujui secara verbal, empat bidang setuju secara tertulis dan 74 bidang masih ragu-ragu.

Untuk Desa Sumurgeneng, dari 562 bidang, 100 bidang sudah memasang tanda batas atau patok. Dengan rincian lima setuju tertulis, 55 setuju secara verbal dan 170 masih ragu-ragu.

Diketahui total lahan yang dibutuhkan untuk pembanguna kilang GRR itu sekitar 841 hektare. Dari jumlah itu, luas lahan KLHK sekitar 348 Ha, luas tanah masyarakat dan desa seluas 348 hektar dan luas tanah Perhutani kurang lebih 109 hektar. [ali/ono]