Reporter: Nidya Marfis H. 

blokTuban.com - Program koperasi berbasis syariah yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2015 lalu terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun di Kabupaten Tuban.

Koperasi berbasis syariah merupakan koperasi yang kegiatan usahanya berdasarkan aturan hukum Islam. 

Staf Perkembangan Koperasi, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Indah Hirawati mengatakan, pada tahun 2017 jumlah koperasi syariah berjumlah 166. Pada tahun 2018 jumlahnya naik menjadi 170 dan pada tahun 2019 dari bulan Januari sampai April ada 154 koperasi syariah.

"Alhamdulillah, setiap tahunnya ada kenaikan," ungkap Indah, Kamis(13/6/2019).

Ia berharap meningkatnya jumlah koperasi syariah di Bumi Wali ini beriringan dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakatnya, sesuai dengan tujuan koperasi.

"Dengan peningkatan koperasi, semoga sebanding dengan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya," tandasnya. [nid/col]