28 Ribu Lebih Anak Belum Punya Akta Kelahiran

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dusdukcapil) Kabupaten Tuban mencatat, sebanyak 28.225 anak usia antara 0 sampai 18 tahun belum mempunyai Akta Kelahiran.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan Disdukcapil Tuban, Yuliani.

Menurutnya, dari jumlah 305.056 anak usia 0 sampai 18 tahun di Kabupaten Tuban, 28.225 diantaranya belum punya akta kelahiran.

"Ada 28.225 anak usia 0-18 tahun di Kabupaten Tuban belum punya akta kelahiran," ujar Yuliani.

Dia menjelaskan, dari jumlah tersebut dapat diprosentasekan bila 9,25 persen anak usia 0-18 tahun yang ada di Kabupaten Tuban belum punya akta kelahiran, sedangkan sisanya sudah punya akta kelahiran.

"276.831 atau 90,75 persen anak usia 0-18 tahun sudah punya akta kelahiran," imbuhnya. [hud/rom]