Layanan Online Adminduk Rambah 100 Desa

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Meski Disdukcapil telah meningkatkan mutu pelayanannya, tapi Fraksi Golkar dan Keadilan Sejahtera DPRD yang diwakili Arina Jumiawati tak pernah lelah mengingatkan peningkatan layanan intansi tersebut ke masyarakat. Lamanya pelayanan dan tempat yang kurang memadai masih menjadi akar keluhan publik.

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein langsung merespon bahwa ada 3 inovasi yang telah dilakukan oleh Disdukcapil yang berkantor di Jalan Teuku Umar. Diantara peninkatan mutu pelayanan yaitu, pelayanan one day service atau satu hari jadi bagi penduduk yang datang sendiri mengurus dokumen kependudukannya.

"Sepanjang persyaratannya lengkap, betul, dan data singkron sesuai peraturan yang berlaku serta jaringan tidak ada gangguan," ucap Wabup Noor Nahar kepada blokTuban.com.

Inovasi lain yaitu jemput bola. Disdukcapil turun ke bawah/tempat pelayanan baik di kecamatan maupun desa. Meliputi pelayanan rutin di 40 desa yang tersebar du 20 kecamatan. Sekaligus pelayanan massal mandiri yang dapat dilaksanakan pada hari libur.

Terakhir pelayanan adminduk berbasis teknologi informasi/online. Pada saat ini dikembangkan pelayanan adminduk melalui online desa atau lebih dikenal dengan istilah 'JADEK' atau jauh menjadi dekat.

Pada Jadek masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil, tapi cukup di desa selanjutnya desa akan mengirimkan berkas persyaratan secara online ke intansi Dukcapil.

"Saat ini sudah ada 100 desa yang melaksanakan Jadek. Secara bertahap juga akan ditingkatkan peningkatan Sarpras," terangnya.

Noor Nahar mengklaim selama ini Disdukcapik telah melakukan sosialisasi persyaratan Adminduk. Melalui kegiatan tatap muka di 20 kecamatan bersama instansi terkait, perangkat desa, dan tomas, toga, kartar, pkk serta pengurus RT RW.

Pemkab juga telah membuat Baliho tentang persyaratan pengurusan Adminduk di seluruh wilayah Bumi Wali. Sosialisasi di media cetak dan elektronik juga gencar dilakukan. Terakhir membuat brosur dan pamflet bekerjasama dengan Diskominfo untuk memasukkan persyaratan pengurusan Adminduk di website. [ali/rom]