Tindaklanjuti Rekomendasi PT LIB, Panpel dan Pemkab Tuban Bagi Tugas

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - PT Liga Indonesia Baru waktu lalu telah menyurvei Stadion Tuban Bumi Wali (STBW) di kawasan Tuban Sport Center Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Hasilnya stadion yang dibangun tahun 2018 itu, layak dengan catatan dipakai untuk menggelar Liga 2. 

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Pemkab Tuban melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) dan Panpel Pertandingan Persatu berbagi tugas. Hal itu disepakati dalam rapat bersama Disparbudpora, Panpel, Persatu, KONI, dan Askab PSSI Tuban. 

Ketua Panpel Slamet Dwiyanto menjelaskan, keputusanya semua hal terkait kelengkapan lapangan stadion menjadi tanggung jawab Disparbudpora. Sedangkan untuk kelengkapan fasilitas stadion menjadi urusan panpel. 

"Yang jadi tugas Pemkab mulai perbaikan gawang, jaring beserta penarik gawang, penutup gorong-gorong, dan bench pemain-wasit cadangan. Lainnya urusan Panpel," ucap Dwi sapaan akrabnya, Kamis (30/5/2019).

Catatan blokTuban.com, rekomendasi PT LIB lainnya yang harus disempurnakan yaitu penutup gate jalur evakuasi, pagar pembatas tribun, tribun media, dan room kontrol untuk papan skor. 

Semua kekurangan tersebut, maksimal 10 Juni 2019 harus rampung. Dikarenakan tanggal 15 Juni 2019 akan digelar kick off liga 2 2019. 

Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein akan segera memenuhi rekomendasi dari PT LIB. Salah satunya diameter tiang gawang yang semestinya 12 inc tapi saat ini masih 9 inc. Disamping itu, lampu, tribun, dan pemisahan penonton juga butuh pembenahan. 

"Kami optimis stadion baru layak untuk Liga 2 2019," harap politisi asal Rengel itu. [ali/col]