PT. LIB: Stadion Tuban Layak dengan 'Catatan' Dipakai Liga 2

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Direktur PT. LIB Dirk Soplanit dalam suratnya hasil verifikasi infrastruktur stadion menjelaskan Persatu diberikan kesempatan untuk melengkapi hal-hal yang direkomendasikan oleh PT. LIB. Batasan waktu perbaikan sampai tanggal 10 Juni 2019.

"Infrastruktur Stadion Tuban Bumi Wali masih layak dengan catatan," terangnya.

Menyikapi kabar yang beredar terkait status Stadion Bumi Wali yang dipandang belum layak untuk menyelenggarakan kompetisi Liga 2 tahun 2019.

Bersama ini selaku Panpel Persatu menyampaikan bahwa berdasarkan surat dari PT. Liga Indonesia Baru (LIB) dengan nomer 149/LIB/V/2019 tentang penyampaian hasil verifikasi infrastruktur stadion bumi wali menyatakan bahwa Stadion Bumi Wali dinyatakan "Layak Dengan Catatan" untuk menyelenggarakan kompetisi Liga 2 tahun 2019.

Menindaklanjuti surat di atas Panpel Persatu sudah melakukan kordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi semua infrastruktur stadion bumi wali supaya layak untuk menyelenggarakan kompetisi Liga 2 tahun 2019. Panpel juga sudah mulai bekerja untuk melengkapi semua infrastruktur yang di rekomendasikan oleh PT. LIB.

"Mohon doa dan dukungan dari seluruh suporter dan pecinta bola di Tuban supaya kami bisa bekerja dengan baik sesuai deadline dari PT. LIB dan Persatu bisa bermain di stadion kebanggaan warga Tuban," ucap Ketua KONI Tuban, Mirza Ali Mansyur kepada blokTuban.com, Rabu (22/5/2019).

Di tahun 2019 ada tiga item pekerjaan besar senilai Rp14 miliar di Tuban Sport Center (TSC) Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Belasan miliar anggaran tersebut masih disokong penuh oleh APBD Tuban.

Kabid Olahraga Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Tuban, Zainal Maftuchin menjelaskan pekerjaan pertama yaitu pembuatan jalan lingkungan stadion menggunakan paving, area parkir, dan penyempurnaan bangunan lantai II dan III.

Dari 38 perusahaan yang ikut lelang, pemenangnya PT Inneco Wira Sakti Hutama yang beralamatkan Jalan Sutorejo Selatan Surabaya dengan harga negosiasi Rp9.702.235.000.

Kedua, pembuatan pagar area TSC, drainase untuk melokalisir banjir. Dari 65 peserta lelang, PT Timbul Persada yang beralamatkan Jalan Pramuka Tuban menang dengan harga negosiasi Rp2.803.905.000. Pekerjaan ketiga yaitu pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) atau intalansi jaringan listrik Sport Center Tuban.

"Dari 42 peserta yang menang yakni PT Bintang Timur Utama Berkarya alamatnya Jl. Ngagel Dadi Surabaya dengan harga negosiasi Rp852.254.446,12," tegasnya.

Zaenal menjelaskan, PT Inneco memiliki waktu 4 bulan atau 120 hari kalender. Sekarang sudah berjalan minggu ke-9 dan berakhir 8 Juni 2019. PT Bintang Timur hanya memiliki waktu 60 hari dan sekarang sudah berjalan minggu ke-6. Untuk PT Timbul memiliki waktu tiga bulan atau 90 hari kalender untuk merampungkan pagar dan drainase. Sekarang sudah masuk minggu ke-10.

Tercatat, Pemkab Tuban sudah tahun kedua menggelontorkan APBD untuk Tuban Sport Center. Tahun 2018 lalu sport center menelan anggaran Rp58,3 miliar untuk kontruksi. [ali/ ito]