BKD Belum Tahu Pastinya Libur Lebaran PNS

Reporter: Nidya Marfis H

blokTuban.com - Mengenai jadwal libur lebaran hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, hingga saat ini belum menerima surat pengumuman yang terbaru dari pusat.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban,  Kasubag Umum Dan Kepegawean, Mariana mengatakan, untuk jadwal libur lebaran dan cuti bersama pihaknya belum menerima pengumuman yang terbaru dari BKN.

Ia menjelaskan, sebelumnya Badan Kepegawean Negara (BKN) telah memberikan pengumuman pada tanggal 30 Mei 2019 dan tanggal 1-9 Juni 2019 libur sesuai jadwal yang ada di kalender, akan tetapi pada bulan Mei penanggalnya hingga tanggal 31 dan tidak ada tanda merah di tanggal tersebut, juga BKN belum meberikan pengumuman terkait hal tersebut.

Untuk itu pihaknya belum bisa meberikan keterangan terkait jadwal pastinya berapa lama PNS libur hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama.

"Belum berani memutuskan, karena belum ada dasarnya," ungkap Mariana, Kamis (16/5/2019).

Lebih lanjut, pihaknya berpesan kepada PNS yang ada di Tuban, apabila belum ada pengumuman terkait tanggal 31 Mei 2019 libur, diharapkan untuk tetap masuk dan jangan membolos walapun tanggal tersebut biasa orang-orang menyebutnya dengan hari kecepit.

Ia menambahkan, apabila pusat telah memberikan surat pengumuman terkait libur lebaran hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama, pihaknya akan langsung membuat pengumuman dan akan langsung diedarkan ke Instansi-instansi yang ada di Tuban.

"Kalau keluar, kita akan langsung mebuat edaran ke Instansi-instansi," ungkapnya.
[nid/rom]