Sidak Pusat Perbelanjaan, Ini yang Ditemukan Petugas

Reporter: Nidya Marfis H. 

blokTuban.com - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban dan Porles Tuban. Melakukan inspeksi mendadak (Sidak), setelah dari Pasar Baru Tuban, Sidak dilanjutkan ke supermarket dan minimarket. Akhirnya, petugas menemukan daging babi dalam kemasan kaleng yang kurang diberikan keterangan dan juga makanan-minuman yang kemasannya penyok, Rabu (15/5/2019).

Saat Sidak di Supermarket Bravo, petugas menemukan daging babi yang dikemas di dalam kaleng akan tetapi keterangan bahwa itu adalah daging babi kurang jelas, karena itu pihaknya merekomendasikan pihak terkait untuk memberi keterangan yang lebih besar  agar masyarakat lebih paham terkait makan yang akan di belinya. 

"Ini sudah bagus sudah di display sendiri tapi keterangnya yang kurang besar dengan tujuan agar masyarakat lebih ngerti," ungkap Kepala Diskoperindag Tuban, Agus Wijaya. 

Lebih lanjut, di tempat yang sama petugas menemukan makan yang tidak sesuai kode izin produksi. Makan tersebut terbuat dari biji-bijian akan tetapi di dalam  izinnya tercantum kode untuk makan yang terbuat dari tepung. 

"Makan tersebut bersal dari UKM Kota Malang, kami melalui Dinkes akan melakukan koordinasi dengan Dinkes Malang agar kasus seperti ini tidak ada lagi," ungkapnya.

Tempat ketiga, Sidak dilakukan di Indomaret Jalan Basuki Rahmad Tuban,  di tempat tersebut petugas menemukan susu kental manis dalam kemasan kaleng yang sudah penyok.

Tujuan terakhir Sidak dilakukan, di Supermarket Samudra berlokasi di Jalan Diponogoro, di tempat tersebut petugas menemukan makan dan minuman dalam kemasan kaleng atau dus yang kondisinya sudah penyok. Ada pula makanan yang tidak sesuai dengan kode izin produksi. 

"Kami juga meberikan peringatan untuk manager agar dibalik kemasan parsel diberi kertas keterang masa berlaku barang tersebut, agar pembelian lebih mudah," ungkapnya. [nid/col]