Diskoperindag Tidak Bisa Menata Ulang Pedagang Takjil

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Mengenai pedagang takjil yang berjualan di pinggir jalan dan menyebabkan arus lalulintas terganggu,  Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban bisa menata ulang atau merelokasinya. karena pedagang tersebut merupakan pedagang musiman yang dikhawatirkan apabila dilakukan penatan ulang atau relokasi, setelah bulan Ramadan tempat tersebut akan sepi.

"Yang pertama kami tidak mempunyai tempat yang pas dan yang ke dua kami khawatir kalau setelah bulan Ramadan tempat tersebut sepi," ungkap Staf seksi pengembangan usha mikro,  bidang koperasi dan usaha mikro, Krisna Lumiwa Jaya.

Lebih lanjut, untuk sementara ini Pedagang Kaki Lima (PKL) yang  dilokalisir dan tergabung di dalam paguyuban,  di antaranya jalan Sunang Kali Jogo depan GOR,  Alun - alun, lapangan tenis indor tepatnya depan rumah sakit umum Dr Koesmo Tuban. 

"Sementra beberapa lokasi tersebut yang telah kami tata ulang agar terlihat rapi,"ungkapnya. [nid/ito]